BPSDM GELAR SEMINAR REKOMENDASI TEKNIS HASIL VISITASI KEPEMIMPINAN NASIONAL TINGKAT II
Bandung (6/11) Untuk mewujudkan aparatur pemerintah, khususnya para Pejabat Struktural Eselon II yang kompeten, profesional, inovatif, bersih, dan melayani, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2019 yang dirangkai dengan Seminar Rekomendasi Teknis Hasil Visitasi Kepemimpinan Nasional Tingkat, dengan FX Hermawan sebagai pembicara yang membahas mengenai Policy Brief.
Seminar dengan judul Kebijakan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Berbasis Wilayah Sebagai Bentuk Perwujudan Kawasan yang Berdayasaing, Berketahanan, dan Berkelanjutan tersebut sebagai hasil visitasi di empat lokus, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Pangandaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi rekomendasi teknis yang sudah dihasilkan oleh 58 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XX Tahun 2019 tersebut. Anita mengatakan, hasil temuan peserta PKN tersebut mewarnai dan berkontribusi yang sangat berarti bagi sektor ke-PU-an. “Rekomendasi teknis hasil PKN ini berguna terhadap akselerasi pengembangan wilayah,” ujarnya.
Pelatihan yang diselenggarakan di Balai Diklat PUPR Wilayah III Bandung tersebut mengikuti pelatihan yang sama pada 2017 dan 2018. Pelatihan PKN Tingkat II tahun ini diselenggarakan untuk pertama kali dengan mengacu pada kurikulum baru. Kapusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional, Moeh Adam, dalam sambutan pembukaan pelatihan, Rabu (6/11) menjelaskan, Policy Brief merupakan bentuk laporan yang dirancang untuk memudahkan pembuatan kebijakan, yang tujuan utamanya, adalah menyiapkan bahan pilihan kebijakan tentang isu tertentu yang ditujukan kepada pembuat kebijakan. Sedangkan pembuat kebijakan perlu membuat keputusan segera, karena terbatasnya waktu dan perlu didukung bukti-bukti kejadian di lapangan serta rekomendasi untuk mengatasi isu atau masalah yang terjadi. Isu atau masalah yang diangkat dalam Policy Brief merupakan sintesa dari berbagai informasi yang diperoleh dari bukti di lapangan dan study literatur, sehingga pembuat kebijakan memahami inti dari masalah/isu, latar belakang masalah/isu, para pemangku kepentingan yang terlibat, serta rekomendasi cara mengatasi masalah/isu tersebut. Hal ini akan memudahkan pembuat kebijakan mudah mencari informasi lebih lanjut. Secara singkat tujuan Policy Brief, adalah untuk meyakinkan pembuat kebijakan tentang urgensi dari isu atau masalah dan perlunya mengadopsi pilihan alternatif tindakan atau cara mengatasi masalah tersebut.
Dalam merancang Policy Brief ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan, yaitu: Kenali, temukan, dan rumuskan Policy Issue, yakni identifikasi permasalahan utama, kebutuhan, harapan, nilai-nilai, dan kesempatan-kesempatan yang membutuhkan solusi yang tepat dengan langkah-langkah nyata dari pemerintah; Elaborasi lebih lanjut rumusan Policy Issue/Policy Question tersebut secara lebih rinci, faktor apa saja yang menyebabkan permasalahan-permasalahan tersebut muncul, dan apa dampak/implikasinya (Policy Consequences); Lakukan Identifikasi dan Evaluasi kebijakan-kebijakan yang ada; Rumuskan beberapa Policy Alternatives (pilihan kebijakan) untuk mengatasi permasalahan kebijakan tersebut; Lakukan analisis terhadap beberapa alternatif kebijakan tersebut dan apa kelebihan serta kekurangan dari masing-masing alternatif (Policy Analysis); Setelah dilakukan kajian terhadap masing-masing alternatif kebijakan, alternatif kebijakan mana yang direkomendasikan sebagai kebijakan yang baru (Policy Recommendation); dan Bagaimana serta apa langkah-langkah konkret yang diusulkan untuk merealisasikan kebijakan terpilih tersebut (Policy Action Plan)