08 FEBRUARI 2025

|

23:05 WIB

BPSDM BERUPAYA HADIRKAN AGEN PERUBAHAN DALAM PBJ MELALUI PELATIHAN

26 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       48

Palembang, 26 Agustus 2024 – Infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus dapat bermanfaat dan berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satu upaya dari hulu untuk memastikan hal tersebut adalah meningkatkan kualitas pengadaan jasa konstruksi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memahami setiap proses pengadaan barang/jasa. Badan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR berusaha menghadirkannya melalui Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama Angkatan III pada Senin (26/8), di Bapekom PUPR Wilayah II Palembang.


“Pengadaan tidak semata hanya proses memilih penyedia jasa yang kompeten tetapi menjamin komitmen dan konsistensi agar produk dapat terbangun dan bermanfaat,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam saat membuka pelatihan secara resmi. 


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan salah satu prinsip ASN sebagai profesi yang berlandaskan pada kompetensi sesuai bidang tugasnya. Sehingga kompetensinya harus terus menerus diasah tidak terkecuali seorang Pejabat Fungsional yang diberikan peran bukan hanya sebagai pelaksana tetapi sebagai penggerak organisasi.


Seorang Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa harus mampu mengidentifikasi kebutuhan dan penetapan barang/jasa, memahami Kerangka Acuan Kerja (KAK), strategi pengadaan/pemaketannya, mengelola sanggah, evaluasi, dan risikonya. Hal tersebut yang diharapkan pada 24 orang peserta yang mengikuti pelatihan ini. Hingga 29 November mendatang, para peserta akan mengikuti pelatian secara daring selama 504 Jam Pelajaran (JP).


Menutup pidatonya, Adam menyampaikan harapannya kepada para peserta, “Saya berharap, Bapak dan Ibu sungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini. Menimba ilmu agar kompetensi semakin terasah. Jadilah agen perubahan sebagai JF PBJ (Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa) yang memiliki pola berpikir profesional dan terdepan.”