23 NOVEMBER 2024

|

13:51 WIB

BPSDM BERENCANA BENTUK LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI KHUSUS BIDANG PUPR

07 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       593

Jakarta (7/10), Dalam rangka menghasilkan lulusan yang berstandar khusus di bidang konstruksi serta dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang unggul, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) berinovasi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Sekretaris BPSDM PUPR, K.M. Arsyad, pada rapat rencana pembentukan LSP di Jakarta, Senin (7/10) menjelaskan pembentukan LSP dimaksudkan untuk bisa memberikan sertifikasi bidang PUPR secara mandiri, selain untuk membuktikan, bahwa hasil-hasil pelatihan BPSDM kompetensinya dijamin oleh suatu organisasi yang berstandar nasional. Artinya BPSDM menjamin pelatihannya sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang selama ini dibuat. BPSDM ingin melangkah lebih maju lagi, bagaimana bisa menghasilkan lulusan yang mempunyai standar kompetensi khusus di bidang konstruksi supaya sertifikasi yang diberikan itu nantinya bisa menjadi suatu persyaratan bagi jabatan-jabatan yang nantinya akan diemban oleh para ASN. 

Arsyad mengakui, tidak mudah membentuk LSP, karena persiapannya tidak hanya memperoleh atau menghasilkan LSP namun juga harus menyiapkan perangkat lainnya yang menunjang pembentukan lembaga tersebut.

Pembentukan sebuah badan jasa konstruksi memerlukan rekomendasi dari Menteri PUPR kemudian dilanjutkan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk bisa memperoleh registrasi LSP.

Dengan LSP tersebut nantinya Pusdiklat dapat merangkap sebagai LSP dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) ditempatkan di balai-balai diklat.

Perencanaan pembentukan LSP akan dimulai pada minggu ke dua Oktober dan akan diikuti dengan penetapan tim pembentukan LSP, yakni Tim Sekretariat BPSDM yang membuat usulan identitas dengan surat keputusan (SK) dan menyusun panduan mutu tim pusdiklat.

Langkah berikutnya, adalah pembentukan SK Khusus, kemudian diikuti dengan pemilihan calon assessor. ."Jadi baik dari timnya Pusat II Pusat III, tim asessornya siapa. sedangkan untuk tempat uji kompetensi sedikit kita rasanya sepakat, bahwa ini bisa dilakukan di balai-balai, sehingga menghemat biaya. Selanjutnya penyiapan sarana dan perangkat sarana Tim Setba paling tidak November minggu pertama, sehingga harapannya November minggu ke dua lisensj sudah diajukan ke BNSP, dan paling tidak November minggu ke tiga atau awal Desember LSP sudah bisa registrasi. 

Dalam struktur organisasi diusulkan, Kepala BPSDM sebagai pengarah. Selanjutnya penentuan komite skema dan Ketua LSP yang diperkirakan bisa di-ad hoc oleh kepala pusdiklat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapusdiklat SDA dan Konstruksi Herman Suroyo, Kabag Anggaran Umum Pusdiklat SDA dan Konstruksi Amir Hamzah, Kabid Teknik Materi Perkim Sri Musri Ambarukmi serta Kabag Program dan Evaluasi BPSDM Hary Prasetya.