28 AGUSTUS 2025

|

15:57 WIB

BPSDM BEKERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN LAHAT TENTANG PENGENALAN PROSEDUR PENGAWASAN PEKERJAAN KONSTRUKSI

29 Desember 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       731

Lahat, 29 Desember 2021- Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah melakukan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimotori oleh LKPP. BPSDM Kementerian PUPR melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah II Palembang bekerja sama dengan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lahat mengadakan Sosialisasi Pengenalan Prosedur Pengawasan dalam bidang Pekerjaan Konstruksi bidang Ke Bina marga an, ke Cipta Karyaan dan Bidang Sumber Daya Air, di Lahat Sumsel, pada 29 sampai dengan 30 Desember 2021.

“Dengan banyaknya bidang yang kita pelajari pada sosialisasi maka akan dapat kita simpulkan satu persepsi dalam pemeriksaan rutin yang selalu dilakukan inspektorat dalam proyek fisik konstruksi dalam semua bidang yang ada. Tidak ada lagi miss communication dalam melakukan tugas nya, serta lebih faham sesuai bidang yang ditelaah dan diperiksa nantinya,”ujar Kepala Bapekom PUPR Wilayah II Palembang Muhammad Nizar.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Chandra menyampaikan,”Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen inspektorat untuk melakukan pengawasan yang terbaik pada sektor pengerjaan konstruksi, baik itu konstruksi bangunan, jalan dan jembatan yang ada di pemerintah kabupaten lahat, untuk ke depannya saya berharap agar acara sosialisasi ini dapat terus dilakukan dan dilaksanakan dengan tujuan agar membentuk para auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan calon auditor yang berkualitas.”

Sosialisasi Pengenalan Prosedur Pengawasan Pengerjaan Konstruksi ini bertujuan agar para auditor dan ppupd dapat memahami secara benar dalam hal melakukan penghitungan pada saat pengawasan dan audit pengerjaan konstruksi bangunan. Sebagaimana dituangkan dalam Perpres No.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa. Bahkan di Kementerian PUPR telah dilakukan reformasi organisasi, bahwa unit pengadaaan barang dan jasa telah berdiri sendiri yang terlepas dari pelaksana atau pemilik dari barang dan jasa yang diadakan.

Inspektur Kabupaten Lahat Yunisa Rahman mengatakan,”Seperti yang kita ketahui kegiatan sosialisasi pengenalan prosedur pengawasan pengerjaan konstruksi atau yang disingkat dengan P4K baru dilaksanakan pada tahun ini, dimana hal ini merupakan suatu terobosan baru yang diharapkan dapat menambah pengetahuan yang dapat bermanfaat untuk para auditor, PPUPD dan calon auditor dalam hal pengawasan pengerjaan konstruksi bangunan serta untuk meningkatkan kualitas pengawasan tim apip yaitu para auditor dan ppupd agar dapat memahami secara benar dalam melakukan penghitungan pada saat pengawasan dan audit pengerjaan konstruksi bangunan.”

Kegiatan ini diikuti oleh 106 Undangan yang terdiri dari 44 Auditor, 10 CPNS calon Auditor, 11 PPUPD, 41 panitia kegiatan Sosialisasi Pengenalan Prosedur Pengawasan Pengerjaan Konstruksi (PPPPK) dan Narasumber kegiatan ini berasal dari Widyaiswara dari KEMENTRIAN PUPR.