16 SEPTEMBER 2025

|

07:25 WIB

BPSDM BEKALI PEGAWAI PAHAMI SKEMA KPBU SEKTOR JALAN DAN JEMBATAN MELALUI PELATIHAN

02 September 2022  /   BPSDM Kementerian PU       216

Banjarmasin, 2 September 2022 - Infrastruktur yang handal merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian PUPR adalah Visium 2030, salahsatunya adalah 99% jalan mantap, dengan total kebutuhan investasi mencapai 2.058 Triliun Rupiah. Sedangkan total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur tidak dapat diimbangi oleh ketersediaan anggaran pemerintah yang ada. Oleh karena itu, Pemerintah dituntut untuk menggunakan beberapa alternatif pendanaan, salah satunya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).


Untuk mewujudkan hal tersebut, BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah berupaya untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam penerapan tahapan proses KPBU melalui Pelatihan KPBU Sektor Jalan dan Jembatan dengan Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin sebagai balai pelaksananya.


Pelatihan KPBU Sektor Jalan dan Jembatan ini merupakan Pelatihan yang dapat ditempuh oleh para Aparatur Sipil Negara bidang jalan dan jembatan, untuk memenuhi kebutuhan ASN agar lebih mutakhir dalam pengetahuan kebijakan, peraturan perundangan, maupun pedoman yang terus berkembang dinamis dalam pembangunan infrastruktur ke-PUPR-an sesuai amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin, menyampaikan dalam sambutan bahwa kemampuan APBN kita hanya mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur 1/3 dari dana APBN yang ada. Untuk memenuhi kebutuhan anggaran membutuhkan kerja sama dengan pihak swasta yaitu KPBU. “Kita harus transparan dengan investor agar mau berinvestasi dan pada saat studi pendahuluan atau kelayakan harus visible serta yang ditawarkan harus profitable”ujar Rezeki.


“Pembangunan yang seutuhnya terletak pada Sumber Daya Manusia, tidak akan pernah terwujud infrastruktur PUPR handal, tanpa adanya insan PUPR yang kompeten,” tegas Rezeki dalam membuka pelatihan secara resmi.


Pelatihan KPBU Sektor Jalan dan Jembatan ini merupakan Pelatihan yang dapat ditempuh oleh para Aparatur Sipil Negara bidang jalan dan jembatan, untuk memenuhi kebutuhan ASN agar lebih mutakhir dalam pengetahuan kebijakan, peraturan perundangan, maupun pedoman yang terus berkembang dinamis dalam pembangunan infrastruktur ke-PUPR-an. sesuai amanah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 2 sampai 8 September 2022 secara distance learning sebanyak 36 jam pelajaran (JP) yang diikuti oleh 24 orang ASN di lingkungan Kementerian PUPR diantaranya 19 orang dari Pusat dan 5 orang dari Daerah.


Adapun materi-materi yang akan dipaparkan yaitu; Tata Ruang dan Pengadaan Tanah; Gambaran Umum KPBU Sektor Jalan dan Jembatan; Tahapan Perencanaan KPBU Sektor Jalan dan Jembatan; Tahapan Penyiapan KPBU Sektor Jalan dan Jembatan; Tahapan Transaksi KPBU Sektor Jalan dan Jembatan; Tahapan Pelaksanaan Perjanjian KPBU Sektor Jalan dan Jembatan.