11 SEPTEMBER 2025

|

02:37 WIB

BPSDM ADAKAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS PETUGAS KOMISIONING INSTALASI PENGOLAHAN AIR 

23 September 2021  /   BPSDM Kementerian PU       345

Bandung, 22 September 2021 - BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman (Pusbangkom SDAP) melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan Kerja Komisioning Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan di fasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IV Bandung sebagai Balai Pelaksananya. Hal itu guna meningkatkan kapasitas petugas komisioning IPA sebagai salah satu rangkaian proses Professional Hand Over (PHO). Selain itu, untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu dalam menganalisis dan menyusun rencana pelaksanaan pembangunan melalui penilaian keandalan kinerja IPA yang baru dibangun meliputi setiap unit proses, unit operasi, dan mekanikal elektrikal..

Kepala Pusbangkom SDAP diwakili oleh Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Fitri Riandini dalam sambutan pembukanya mengatakan,“Salah satu strategi pengembangan SPAM yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui dana APBN, dilakukan melalui pemanfaatan idle capacity, penurunan kebocoran dan penambahan kapasitas. Namun demikian, pengembangan SPAM yang dilakukan melalui dana APBN seringkali terkendala pada saat serah terima aset hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Beberapa kendala tersebut diantaranya kelengkapan administrasi serah terima yang kurang, termasuk penyelenggaraan komisioning yang belum dilaksanakan dengan baik.”

“Komisioning IPA sendiri merupakan pengujian operasional suatu pekerjaan secara nyata maupun secara simulasi untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dan memenuhi standar dan peraturan yang berlaku. Komisioning IPA dilakukan dengan menilai kinerja setiap unit proses dan operasi pada IPA dan membandingkan dengan parameter process dan operasi yang mengacu pada SOP dalam dokumen perencanaan. Komisioning IPA harus dilakukan oleh SDM yang memang berkompeten untuk melakukan komisioning. Kompetensi tersebut dibuktikan melalui Sertifikasi Kompetensi. Sertifikat Keahlian Komisioning IPA disini untuk dapat memastikan komisioning IPA dilaksanakan sesuai Standar Nasional Indonesia dan dapat memberikan rekomendasi kinerja IPA yang dibangun sesuai dengan kinerja IPA yang direncanakan,” lanjut Fitri. 

Pelatihan yang di ikuti oleh 25 peserta yang berasal dari Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas PUPR ini memiliki Kurikulum Pelatihan yang akan berlangsung selama 11 hari atau sebanyak 88 JP masing-masing pelajaran 45 menit, mulai dari tanggal 20 September - 9 Oktober 2021, dan diakhiri sertifikasi pada tanggal 8 - 9 Oktober 2021. Pembelajaran dilaksankan secara Blended Learning/jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi e-learning dan aplikasi video conference dengan pola pembelajaran mandiri dan melaksanakan pembelajaran virtual dipandu oleh pengajar/pengampu dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting serta praktek dan uji coba dilaksanakan secara klasikal. Pelatihan ini akan diakhiri dengan ujian sertifikasi dari LSP AMI.