25 AGUSTUS 2025

|

18:33 WIB

BANYAKNYA KEJADIAN LONGSOR, BPSDM MELATIH 29 ASN UNTUK PENANGANAN LONGSORAN PADA STRUKTUR JALAN

14 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       245

Yogyakarta, 12 Agustus 2024 – Sesuai amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN Bidang Teknik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, standar kompetensi lulusan bagi peserta pelatihan bidang jalan dan jembatan, salahsatunya adalah peserta mampu menerapkan perencanaan teknik untuk pembangunan jalan dan jembatan baru serta preservasi jalan dan jembatan yang meliputi aspek longsoran. Oleh karena itu, Bapekom PUPR Wilayah V Yogyakarta BPSDM menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Longsoran Pada Struktur Jalan dibuka Senin (12/8). 


Di Indonesia, berdasarkan data Pusdatinkom BPNP (Badan Pertanahan Nasional) 2024, per Juni 2024 telah terjadi 116 kejadian longsor. Jika ditinjau data BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sejak 2015 sampai dengan 2024, maka dapat dilihat bahwa kejadian longsoran di Indonesia terjadi antara 200-800 kali/tahun. Berdasarkan latar belakang tersebut, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai keahlian untuk mengenali potensi terjadinya longsoran sehingga dapat melakukan perencanaan lereng yang tepat, ataupun kemampuan dalam menangani kejadian longsor pada struktur jalan jika bencana telah terjadi.


Kepala Pusbangkom Jalan, Perumahan dan PIW, Doedoeng Zenal Arifin saat membuka pelatihan menyampaikan,“Dalam Pelatihan ini diharapkan Bapak dan Ibu dapat meningkatkan dua kemampuan tersebut, yaitu dalam perencanaan maupun dalam penanganan longsoran. Kehadiran Saudara-saudara untuk mengikuti pelatihan ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari para pimpinan Saudara terhadap upaya pengembangan kompetensi teknis bagi sumber daya aparaturnya, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), peningkatan kinerja organisasi, dan mendukung Reformasi Birokrasi.”


“Harapan kami, pelatihan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, untuk menggali pengetahuan, wawasan, berbagi solusi pemecahan kasus-kasus yang ditemui di lapangan, baik dengan para pengajar maupun dengan sesama peserta, karena di sini berkumpul berbagai peserta yang memiliki pengalaman lapangan yang berbeda-beda yang tentunya akan bermanfaat untuk pembelajaran bersama,”imbuh Doedoeng.


Pelatihan ini diikuti sebanyak 29 peserta dan diselenggarakan selama 10 hari kerja dari tanggal 12 Agustus s.d. 27 Agustus 2024. Jumlah jam pelajaran sebanyak 54 JP, pengajar berasal dari internal Kementerian PUPR dan proses belajar mengajar akan dilaksanakan dengan menggunakan Model Blended Learning yang dilakukan dengan pembelajaran mandiri (asynchronous) dan 4 pembelajaran synchronous baik secara virtual melalui zoom meeting maupun secara klasikal.