BALAI PENILAIAN KOMPETENSI BPSDM PUPR RAIH AKREDITASI GRADE A
Jakarta (21/2) - Kabar baik kembali datang dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena berhasil mendapatkan sertifikat akreditasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga penilai kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nilai uji kelayakan grade A, Kamis (20/2). Akreditasi yang berlaku selama lima tahun itu akan tetap dicek secara berkala.
Akreditasi ini diperoleh setelah sebelumnya Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN melakukan penilaian kelayakan pada Balai Penilaian Kompetensi Kementerian PUPR pada 17-18 Desember 2019.
Penilaian dan pengakuan kelayakan penyelenggaraan penilaian kompetensi menindaklanjuti peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 pasal 32 ayat (1) tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi ASN. Dalam peraturan ini ditetapkan, bahwa penetapan standar penyelenggaraan penilaian kompetensi dilaksanakan melalui penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) penyelenggaraan penilaian kompetensi.
Hadir dalam penyerahan akreditasi tersebut, antara lain Sekretaris BPSDM PUPR, K.M. Arsyad, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Dodi Krispratmadi, beserta Kepala Balai Penilaian Kompetensi, Lina Anggraini.