ATASI GAP PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN DI DAERAH, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN BIDANG KONSTRUKSI
Banjarmasin, 2 September 2024 – Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya untuk internal kementerian saja, namun juga untuk ASN di daerah. Karena keterbatasan kuota dan masih dilaksanakannya proses peningkatan kualitas pembelajaran, maka terdapat gap yang cukup tinggi dalam hal pengembangan kompetensi PUPR ASN di daerah. Maka dari itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelenggarakan Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi dan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) Wilayah VII Banjarmasin, Senin (2/9).
Kepala Bapekom PUPR Wilayah VII Banjarmasin Djadjat Djatnika, dalam sambutannya menyebutkan bahwa tujuan pelatihan pengawasan pekerjaan konstruksi adalah untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun nonfisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan, serta pengendalian kontrak. “Jadi standar kompetensi kelulusan pada pelatihan ini yaitu para peserta mampu melaksanakan pengawasan konstruksi bidang jalan sesuai hasil perencanaan teknis dan spesifikasi, waktu dan biaya, serta tertib administrasi,” lanjut Djadjat.
Sedangkan pada pelatihan hukum kontrak kerja konstruksi Djadjat menyebutkan, “Terkait pelatihan hukum ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan peserta dalam memahami dokumen kontrak, menetapkan rancangan kontrak, serta melaksanakan kontrak.” Kemudian Djadjat berharap dengan dilaksanakannya kedua pelatihan ini maka ke depannya dapat mengharmonisasi pengembangan kompetensi ASN bidang PUPR, tidak hanya di pusat saja melainkan juga di daerah.
Peserta yang mengikuti kedua pelatihan ini berjumlah 80 orang yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, dengan Jam Pelajaran (JP) pada pelatihan pengawasan pekerjaan konstruksi sebanyak 52 JP dan pada pelatihan hukum kontrak kerja konstruksi sebanyak 50 JP. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat A. M. Fitra Firnanda, Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen R. J Catherine I. Sihombing, serta Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur Sri Rejeki.