ASN PUPR PENDAFTAR BEASISWA HARUS MENYERTAKAN SURAT REKOMENDASI DARI BPSDM
Jakarta (27/12) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang ingin melanjutkan pendidikan lewat jalur beasiswa dihimbau untuk mulai merencanakannya awal tahun depan. Dan sebagai kelengkapan dokumen maupun administrasi untuk mendaftar beasiswa, ASN harus menyertakan surat rekomendasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Seperti diketahui, Kementerian PUPR tidak lagi memberikan beasiswa bagi ASN. Namun untuk mendukung peningkatan pendidikan SDM yang dimiliki, Kementerian PUPR bekerjasama dengan berbagai lembaga beasiswa, seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atau kementerian lain yang mengeluarkan beasiswa. Sedangkan BPSDM hanya bertugas mengeluarkan Surat Rekomendasi Beasiswa kepada ASN yang telah mengajukan beasiswa di tempat lain.
ASN yang berorientasi untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan tingkat internasional, tidak ada salahnya mencoba mengajukan beasiswa. Ada dua jenis beasiswa yang biasanya diperebutkan oleh banyak mahasiswa, yakni beasiswa dari pemerintah dan dari swasta, baik dari universitas maupun dari perusahaan tertentu yang peduli dalam memajukan pendidikan di negeri.
Adapun mekanisme pendaftaran untuk mendapatkan beasiswa bisa dilihat pada bagan alur beasiswa di bawah ini.