14 DESEMBER 2024

|

17:51 WIB

ASN PUPR HARUS MAMPU BERALIH DARI ZONA NYAMAN KE ZONA KOMPETITIF

11 September 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       726

Jakarta (9/11) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus mampu beralih dari zona nyaman menuju zona kompetitif, wajib menguasai informasi dan telekomunikasi digital, serta adaptif terhadap setiap perubahan. Pelaksanaan tugas tidak bisa lagi dengan cara yang biasa saja, tetapi sangat memerlukan berbagai inovasi baru serta terobosan-terobosan dalam menemukan solusi. Demikian pernyataan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Siti Bellafolijani Adimihardja, saat membuka Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Fungsional Auditor dan Calon Pejabat Fungsional Auditor Di Lingkungan Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR, di Jakarta, Rabu (11/9).

Pada intinya, lanjut Yeni, semua posisi diisi oleh pejabat yang memenuhi kualifikasi kinerja dan kompetensi serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Karakter setiap orang berbeda satu dengan lainnya, dan belum tentu satu jabatan cocok untuk semua orang. Karena itu melalui uji potensi dan kompetensi tersebut akan terlihat, sehingga dapat diarahkan career path-nya secara tepat.

Mengenai potensi sendiri tidak hanya seputar knowledge, tetapi keterampilan dan perilaku. Karena itu saat ujian harus dikerjakan dengan santai dan jujur sesuai dengan pekerjaan yang biasa dilakukan sehari-hari, sebab apabila stress saat pengujian dikhawatirkan akan mengaburkan hasil penilaian, mengingat rangkaian penilaian hasilnya diharapkan sesuai dengan karakter masing-masing.

Yeni menambahkan, uji potensi dan kompetensi bukan perkara lulus atau tidak lulus, tetapi lebih kepada cocok atau tidak cocok. "The right man in the right place adalah istilah yang cocok bagi hasil dari kegiatan ini," ujarnya.

Lebih lanjut Yeni mengemukakan, Pejabat Fungsional PUPR adalah mesin dalam pelaksanaan pembangunan strategis organisasi, sehingga peran para pejabat fungsional tersebut merupakan complement, bukan lagi suplement. Berdasarkan itu Kementerian PUPR terus berkomitmen dalam mengembangkan dan mencetak SDM yang kompeten. Pelaksanaan program pengembangan kompetensi SDM dirancang secara sistematis mulai dari gap kompetensi dan kinerja untuk merumuskan program-program pelatihan yang dibutuhkan oleh unit–unit organisasi.

Dalam kaitan itu uji potensi dan kompetensi melalui metode assessment center tersebut kembali digelar, yang kali ini diikuti oleh 55 peserta yang berasal dari Inspektorat jenderal Kementerian PUPR. Hal ini sejalan dengan Sistem Merit dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Seluruh tahapan kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari (11 – 13 September 2019) terssbut harus diikuti, karena merupakan satu rangkaian penilaian. Apabila ada tahapan yang tidak diikuti, maka potret penilaian secara komprehensif tidak akan diperoleh.

Tim penilai dari uji potensi dilakukan oleh psikolog, sedangkan asesor melakukan penilaian kompetensi inti & manajerial melalui metode assessment center, juga melakukan penilaian kompetensi sesuai tugas dan fungsi, serta sebagai narasumber teknis yang menguji kompetensi teknis sesuai tugas dan fungsi. (Datin)