ASN PUPR HARUS ADAPTIF TERHADAP PERUBAHAN DAN LAKUKAN BERAGAM INOVASI
Jakarta, 10 Agustus 2020 - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus mampu beralih dari comfort zone menuju competitive zone, menguasai IT digital, dan adaptif terhadap setiap perubahan, mengingat pelaksanaan tugas tidak bisa lagi dengan cara yang biasa saja, tetapi sangat memerlukan beragam inovasi baru untuk menemukan solusi demi tercapainya target-target organisasi. Demikian sambutan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) PUPR yang dibacakan oleh Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Canka Amprawati, pada acara Penilaian Potensi dan Kompetensi Gelombang III bagi 42 Pelaksana Angkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018 yang dilaksanakan secara daring dari Balai Penilaian Kompetensi, Jakarta, Senin (10/8).
Seperti diketahui, penilaian potensi dan kompetensi melalui metode assessment center ini merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dalam menyusun profil Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan, sejalan dengan implementasi Sistem Merit yang menerapkan pengisian jabatan melalui uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Penilaian potensi dan kompetensi bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta kompetensi teknis, agar dapat dipetakan dalam matriks talenta. Langkah pengembangan kompetensi yang tepat dapat segera diambil dengan berpijak pada gap kompetensi yang muncul. Assessment center bisa menunjukkan gambaran profil kompetensi ASN secara utuh dan menyeluruh, sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal dalam menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN ybs.
Penilaian potensi dan kompetensi tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga wajib mengikuti seluruh metode dan simulasi yang diberikan dari awal sampai akhir secara urut, meskipun masing–masing memperoleh urutan jadwal yang berbeda-beda. Karena itu, peserta harus mengikuti tahapan-tahapan penilaian secara serius agar memperoleh hasil yang maksimal sesuai dengan gambaran potensi dan kompetensi dimiliki.
Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pelaksana Angkatan PNS 2018 Gelombang III yang berlangsung pada 10-11 Agustus 2020 diikuti para peserta dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sebanyak 20 orang, Direktorat Jenderal Cipta Karya (15 orang) dan Direktorat Jenderal Perumahan (empat orang) serta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (tiga orang). Keikutsertaan para pelaksana mengikuti penilaian potensi dan kompetensi itu sendiri, karena mereka belum memiliki profil kompetensi secara lengkap akibat penugasan khusus dalam penanganan bencana di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 2018. (Marcel Balai Pensi)