13 MEI 2025

|

14:30 WIB

84 PEGAWAI IKUTI PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI DI BALAI PENILAIAN KOMPETENSI

30 Agustus 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       395

Jakarta, 30 Agustus 2022- Dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Balai Penilaian Kompetensi, menyelenggarakan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Pejabat Struktural Gelombang 5 Serta Usulan Perpindahan Dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Gelombang 8 di Kementerian PUPR melalui Video Conference yang resmi dibuka Selasa (30/08).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Efendi menyampaikan,” Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi. kegiatan bertujuan untuk melakukan pengukuran potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.”


“Peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing merupakan satu dari enam fokus utama kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN). Smart ASN merupakan pegawai dengan kompetensi, kinerja, serta profesionalisme yang tinggi sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi,”imbuh Rudy.


Penilaian potensi dan kompetensi ini tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga peserta wajib mengikuti keseluruhan tahapan kegiatan penilaian dari awal sampai akhir meskipun dapat dilakukan dengan urutan yang berbeda. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan. 


Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pejabat Struktural di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Gelombang 5 sebanyak 82 orang peserta, sedangkan peserta yang mengikuti mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Gelombang 8 sebanyak 2 orang, yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari untuk Pejabat Struktural serta 2 (dua) hari untuk Perpindahan dan Kenaikan Jabatan Fungsional, yang dimulai pada Selasa, 30 Agustus 2022 sampai dengan Kamis, 1 September 2022.


Adapun penilaian potensi dan kompetensi ini berlaku selama 3 tahun, dimana dapat diikutkan kembali dalam kegiatan penilaian lainnya dengan tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik rotasi maupun promosi.