27 APRIL 2025

|

13:04 WIB

39 PESERTA LULUS PELATIHAN HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI BAPEKOM PUPR WILAYAH V YOGYAKARTA

22 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       222

Yogyakarta, 22 Agustus 2024 - Tertibnya penyelenggaraan konstruksi merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran pembangunan infrastruktur yang sedang dilaksanakan Pemerintah. Maka, Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi (HKKK) diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen di Yogyakarta sejak 13 Agustus lalu hingga ditutup Kamis (22/8). 


Pada pidato dalam penutupan pelatihan ini, Kepala Pusbangkom Manajemen Moeh. Adam menyampaikan harapannya kepada 39 orang peserta yang lulus. “Setelah menjalani proses pembelajaran selama delapan hari ini, Bapak Ibu diharapkan memiliki sensitivitas terhadap kontrak konstruksi yang tidak hanya dibaca sebagai sebuah norma, tapi mempunyai dampak bagi keberlanjutan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Salah satu ketidakcermatan dari pemahaman atas kontrak adalah munculnya sengketa konstruksi.”


“Jaminan kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalani hak dan kewajibannya juga tentu perlu diwujudkan. Mengingat hal tersebut telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,”imbuh Adam.


Diantara 39 orang yang lulus, 3 diantaranya berhasil meraih predikat peserta terbaik. Terbaik pertama diraih Rekyan Puruhita Sari dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, terbaik kedua Muhammad Rusli dari Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, dan terbaik ketiga Nuramalia dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Barat.


Salah satu peserta Rutilawati dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan membagikan pengalamannya setelah menjalani pelatihan, “Dengan adanya Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi menambah pengetahuan terkait tata cara penyelenggaraan konstruksi. Mulai dari Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pemilihan Penyedia, Pemilihan Penyedia, Pelaksanaan Konstruksi, hingga Tata Kelola Administrasi dari prespektif berbeda. Sehingga dalam menyiapkan Kontrak Kerja Konstruksi selanjutnya akan lebih baik dan komprehensif. Selain itu banyak mendapatkan masukan berdasarkan pengalaman-pengalaman peserta lain dalam sesi diskusi.” 


Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta ini berlangsung selama delapan hari dengan 50 jam pelajaran. Para Widyaiswara dan Tenaga Ahli yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya memberikan paparan secara daring melalui konferensi video.