24 AGUSTUS 2025

|

13:06 WIB

36 PESERTA IKUTI PELATIHAN HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DI BAPEKOM PUPR WILAYAH VIII MAKASAR

02 September 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       89

Makassar, 2 September 2024 - BPSDM PUPR melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar membuka Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi yang dilaksanakan selama 8 hari pada tanggal 2 s.d. 11 September 2024.


Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR dalam menyediakan infrastruktur bidang PUPR harus memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pelaksanaannya yang menyatakan bahwa penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen diwakili Kepala Bapekom Wilayah VIII Makassar, Ero mengatakan, “Sejalan dengan amanah dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.”


“Oleh karena itu, harapan saya setelah mengikuti Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi peserta mampu melakukan penyusunan dokumen kontrak dan memahami penyelesaian sengketa kontrak konstruksi serta mematuhi tata tertib pelatihan, serius dan disiplin dalam belajar dan dibebastugaskan dari pekerjaan kantor,” imbuhnya.


Pelatihan ini diikuti sebanyak 36 peserta dilakukan dengan metode Distance Learning dengan jam pelajaran sebanyak 50 JP.