16 MEI 2025

|

15:08 WIB

34 PESERTA LULUS PELATIHAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DI BAPEKOM II PALEMBANG

22 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       704

Palembang, 22 Oktober 2021 – Setelah berlangsung sejak 11 Oktober 2021 lalu, Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen telah rampung dan resmi ditutup, Kamis (21/10).


Berdasarkan hasil evaluasi kelulusan, 34 peserta dinyatakan lulus seluruhnya pada pelatihan yang fasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang ini. 3 (tiga) peserta diantaranya meraih predikat peserta terbaik, yaitu: RM. Dani Moeloek Arnansyah dari Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Lampung meraih predikat peserta terbaik pertama; Rizka Tri Ayu Wulandari dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Bangka Belitung meraih predikat peserta terbaik kedua; dan Eva Rahmawati dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta meraih predikat peserta terbaik ketiga.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh. Adam dalam sambutan penutupan pelatihan mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab. “APBN merupakan suatu amanah dari rakyat kepada pemerintah untuk mewujudkan aspirasi dan memenuhi kebutuhan rakyat, oleh karena itu penggunaan dan pelaksanaan APBN harus dilakukan secara akuntabel,” ungkap Adam.


Pertanggungjawaban atas APBN di Kementerian PUPR disajikan dalam suatu Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang terdiri dari serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan di Kementerian PUPR. Pelaporan keuangan ini sangat penting sebagai ukuran penilaian akuntabilitas dan kinerja serta penyediaan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan untuk mendukung dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu kontribusi pelaksana penyusun laporan yang kompeten diperlukan untuk dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang baik dan tertib sesuai dengan kaidah administrasi keuangan negara.


Lebih lanjut Adam menjelaskan, pelatihan Sistem Akuntansi Instansi yang dilakukan oleh BPSDM ini merupakan salah satu upaya pengembangan kompetensi ASN PUPR, khususnya bagi para staf pelaksana yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). Adapun kompetensi yang dikembangkan yaitu kompetensi penyusunan laporan keuangan yang meliputi kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi pelaporan keuangan (SAIBA, SIMAK BMN dan Persediaan), kemampuan melakukan rekonsiliasi eksternal dengan KPPN setempat.


Untuk itu melalui pelatihan SAI ini, para peserta telah dibekali dengan materi-materi mulai dari Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara, Bagan Akun Standar (BAS), Dasar-dasar Laporan Keuangan, Jurnal Penyesuaian & koreksi laporan keuangan hingga praktek penggunaan aplikasi. “Dengan demikian kami harapkan kompetensi Bapak/Ibu meningkat khususnya dalam pemahaman dan kepatuhan terhadap standar dan aturan yang berlaku dalam penyusunan laporan keuangan negara,” ungkap Adam.


Manfaat dari pelatihan SAI ini turut dirasakan salah satu peserta pelatihan, RM. Dani Moeloek Arnansyah. Menurutnya salah satu pengetahuan yang paling bermanfaat untuk diimplentasikan adalah mengenai sistem laporan keuangan, dan dari pelatihan ini dirinya mengaku cara berpikir tentang pelaporan keuangan dapat semakin luas. “Disini kami juga dapat mengetahui laporan keuangan negara yang dihasilkan unit kerja kami, kami juga dapat mengetahui lebih detail tentang cara pelaporan keuangan dengan benar dari para widyaiswara,” tutur Dani.