26 APRIL 2025

|

07:53 WIB

33 LULUSAN PELATIHAN HUKUM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DIHARAPKAN MINIMALISIR SENGKETA KONSTRUKSI

12 September 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       85

Makassar, 11 September 2024 – Pelatihan Hukum Kontrak Kerja Konstruksi yang telah dilaksanakan selama 8 hari (2 s.d. 11 September 2024) secara distance learning, resmi ditutup pada Rabu (11/9) di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar. Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, pengguna jasa termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapekom PUPR Wilayah VIII Makassar Ero dalam penutupan, “Salah satu ketidakcermatan dari pemahaman atas kontrak adalah munculnya sengketa konstruksi, inilah yang perlu kita antisipasi dan minimalisir potensinya.” Ero menerangkan bahwa diperlukan sensitivitas terhadap kontrak konstruksi yang tidak hanya dibaca sebagai sebuah norma, tapi disadari dampaknya bagi keberlanjutan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.


Pelatihan dengan 50 jam pelajaran ini telah berhasil meluluskan 33 orang peserta yang berasal dari ASN Kementerian PUPR dan Dinas PUPR setempat. Adapun tiga peserta dengan nilai terbaik diraih oleh Rizki Wisnu Yoaldri pada Peringkat 1 dan Erwin Suryoprayogo pada Peringkat 2, di mana keduanya dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Kalimantan Utara, serta Phiya Gracia Torang pada Peringkat 3 dari Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya.


Ero berharap setelah lulus pelatihan ini agar para peserta terus mengembangkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi jabatannya, bekerja secara teliti, efektif dan efisien sesuai standar dan regulasi yang berlaku, serta tetap menjaga integritas dan profesionalisme. “Bapak/Ibu juga dapat berbagi ilmu dari pelatihan ini kepada rekan kerja yang belum sempat mengikuti pelatihan, sehingga turut meningkat kompetensinya,” tutup Ero.