14 DESEMBER 2024

|

17:30 WIB

31 PEJABAT INTI SATUAN KERJA (PISK) BPSDM IKUTI PELATIHAN PENGELOLA ANGGARAN

26 November 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       68

Bandung , 25 November 2024 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah IV Bandung membuka Kegiatan Pelatihan Pengelola Anggaran bagi Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) di lingkungan BPSDM pada 25 November 2024 di Bandung.

 

Sejalan dengan amanat Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, manajemen sumber daya manusia (SDM) yang handal menjadi kunci dalam memastikan tata kelola APBN yang akuntabel di setiap Kementerian dan Lembaga, termasuk di Kementerian PU.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) memegang peran strategis sebagai bagian dari Pejabat Perbendaharaan Negara di tingkat Satuan Kerja. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa alokasi belanja negara sesuai dengan perencanaan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 disebutkan bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dibutuhkan kompetensi dan profesionalisme dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPK, dan PPSPM. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan menjadi langkah penting yang harus terus dilakukan.


Sekretaris Bidang BPSDM Dewi Chomistriana mengatakan, “Kami berharap para pejabat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya. Sebagai pembina SDM di Kementerian PUPR, kita harus menjadi contoh yang baik, menghindari kesalahan, dan memastikan kualitas kerja kita lebih baik dibandingkan mereka yang kita bina.”


Dewi Chomistriana juga mengingatkan agar para peserta tidak berkecil hati menghadapi temuan atau kesalahan sebelumnya. Lanjut Dewi,“Tanggung jawab kita adalah menyelesaikan masalah yang ada dan memastikan di tahun mendatang tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kuncinya adalah fokus pada perbaikan dan menatap masa depan dengan lebih baik”.


Dengan komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, diharapkan pengelolaan APBN di Kementerian PUPR dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel, sehingga berdampak positif bagi pembangunan infrastruktur nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 25 November s.d. 7 Desember 2024. Pelatihan ini menggunakan metode Blended Learning dengan jumlah 70 Jam Pelajaran (JP) terdiri dari Pembelajaran distance learning selama 44 JP dan Pembelajaran Klasikal selama 26 JP. Pelatihan ini diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari ASN di lingkungan BPSDM Kementerian PU.