04 MEI 2025

|

11:37 WIB

26 ASN PUPR MENGIKUTI PELATIHAN PERJENJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA BARANG/JASA AHLI PERTAMA ANGKATAN II

14 Agustus 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       477

Banjarmasin, 12 Agustus 2024 – Perencanaan hingga pengawasan dari suatu proyek bila diperhatikan dan disiapkan dengan baik akan mengasilkan produk infrastruktur yang kukuh dan handal. Dalam proses Pengadaan Barang/Jasa memiliki peran penting dalam menentukan penyedia jasa yang kompeten. Karenaya, diperlukan Pejabat Fungsional yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memahami tiap prosesnya. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya menghadirkannya melalui Pelatihan Perjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama Angkatan II secara daring di Banjarmasin, Senin (12/8).


“Pengadaan tidak semata hanya proses memilih penyedia jasa yang kompeten. Tetapi (juga) menjamin komitmen dan konsistensi agar produk dapat terbangun dan bermanfaat,”ujar Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam saat membuka pelatihan secara resmi.


Adam melanjutkan,“Seorang Jafung (Pejabat Fungsional) Pengadaan Barang dan Jasa harus mampu mengidentifikasi kebutuhan dan penetapan barang jasa, memahami KAK (Kerangka Acuan Kerja), strategi pengadaan dan pemaketannya, mengelola sanggah, evaluasi, dan risikonya.”


Peran Jabatan Fungsional sebagai penggerak organisasi atau thinker bukan pelaksana dari sebuah kebijakan. Jabatan Fungsional dituntut mampu memberikan rekomendasi bagi jabatan manajerial (struktural) dalam mengambil kebijakan. 


Bekerjasama dengan Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi, pelatihan ini akan berlangsung hingga 15 November mendatang. Sebanyak 26 orang peserta yang seluruhnya berasal dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi akan menjalani pelatihan selama 506 Jam Pelajaran.