26 ASN DINYATAKAN KOMPETEN OLEH LSP BPSDM MELALUI UJI KOMPETENSI SKEMA PENGELOLA TEKNIS PEMBANGUNAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
Banjarmasin, 31 Juli 2024 - Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LSP BPSDM) Kementerian PUPR telah selesai menyelenggarakan uji kompetensi Pengelola Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 29 Juli sampai dengan 31 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kompetensi ASN PUPR dalam bangunan gedung sesuai standar nasional. Penyelenggaraan Uji Kompetensi Profesi adalah bagian dari Quality Assurance terhadap pengembangan kompetensi ASN Bidang PUPR.
Seluruh peserta sebanyak 26 orang dinyatakan kompeten, serta menunjukkan kualitas dan dedikasi yang tinggi serta berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BPSDM Kementerian PUPR melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menjamin dan memelihara kompetensi kerja ASN Bidang PUPR yang telah didapatkan melalui pelatihan maupun pengalaman kerja, sehingga ASN bidang PUPR memiliki daya saing.
Uji Kompetensi diikuti peserta dari berbagai unit kerja baik di lingkungan Kementerian PUPR maupun dinas terkait yang telah lolos saringan untuk masuk tahap uji kompetensi, dimana mereka akan menjalani serangkaian test untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap professional. Pelaksanaan uji kompetensi ini melibatkan lima asesor internal dari LSP BPSDM Kementerian PUPR yaitu M. Hidayat, Sutadji Yuwasdiki, Latifah Sumandari, M. Sulton Sahara, dan Christ Robert Panusunan Marbun.