26 APRIL 2025

|

09:41 WIB

22 PESERTA LULUS PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PBJ DI BAPEKOM PUPR WILAYAH VII BANJARMASIN

29 Juli 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       407

Banjarmasin, 29 Juli 2022 – Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah yang berlangsung sejak 18 Juli lalu telah rampung di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin, Kamis (28/7). Pelatihan ini merupakan upaya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen dalam menghadirkan SDM PBJ Pemerintah yang kompeten dan akuntabel. 


Reformasi organisasi yang telah dilakukan Kementerian PUPR dengan unit PBJ yang berdiri sendiri terlepas dari pelaksana atau pemilik dari barang dan jasa yang diadakan. Pengalihan PBJP yang semula hanya tugas administratif menjadi tugas strategis dengan melibatkan pengelola PBJP yang profesional dan permanen. 


Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, R.J. Catherine I. Sihombing dalam sambutan penutupan pelatihan menyampaikan bahwa Kementerian PUPR sangat menaruh prioritas pada pengadaan barang dan jasa, mengingat kegiatan ini bukan sekedar sebuah pengadan semata tetapi merupakan bagian dari proses penyelenggaraan infrastruktur yang bermutu serta memberikan hasil yang layak sesuai dengan standar yang ditetapkan. 


“Harapannya (agar) proses pengadaan ini bisa terlepas dari segala bentuk himpitan maupun intrik-intrik yang ada di dalamnya, sehingga proses pengadaan bisa dilaksanakan secara independen dan dijamin akuntabilitasnya,” ujar Catherine.


Untuk itu, Catherine berharap kepada peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat PBJ ini dapat menjalani PBJ Pemerintah yang tidak lagi bersifat administratif yaitu beralih menjadi tugas yang strategis sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. “Sehingga dalam proses pengadaan tersebut tidak sekedar menjalankan tugas pengadaan tetapi memaknai itu sebagai sebuah proses dalam sebuah sistem pengadaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena kesuksesan dari sebuah penyelenggaraan itu juga bergantung kepada proses pengadaan barang dan jasanya,” tambah Catherine.


Dari total 22 peserta yang lulus pelatihan dan sertifikasi uji kompetensi oleh LKPP, 3 (tiga) peserta berhasil meraih predikat peserta terbaik, yaitu Faiz Sulthan dari Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung di peringkat terbaik pertama; Moammar Alzia Viqolbi dari Direktorat Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan di peringkat terbaik kedua; dan Sabda Hotdipatupa dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat di peringkat terbaik ketiga.


Dalam kesempatan ini, Faiz Sulthan menyampaikan bagaimana pelatihan ini dapat merubah cara berpikir dalam menentukan strategi bekerja karena dengan ilmu yang didapat dalam pelatihan ini, dirinya dapat mempraktekkan proses PBJ yang lebih tepat sesuai dengan peraturan perundangan di unit kerja. 


Selain itu Faiz juga mengungkapkan bahwa pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu pengetahuan yang dirasa paling bermanfaat untuk diimplementasikan saat nanti dirinya terjun kembali ke tempat kerja. “Di unit kerja kami sering mendampingi PPK di lapangan terkait permasalahan temuan/audit, baik dari APIP atau dari APH. Pengetahuan dari diklat ini menjadi salah satu bekal ilmu untuk pendampingan tersebut,” ujar Faiz.