06 SEPTEMBER 2025

|

03:54 WIB

TERAPKAN SISTEM MERIT, BPSDM LAKUKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI PPK DAN KASATKER

13 Juli 2021  /   BPSDM Kementerian PU       900

Jakarta, 13 Juli 2021 - Salah satu langkah strategis yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah menyusun profil Aparatur Sipil Negara dengan menyediakan data potensi dan kompetensi ASN melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas.

Penyediaan data potensi dan kompetensi tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Penilaian Potensi Dan Kompetensi (assessment) Online PPK dan Kasatker di Lingkungan Kementerian PUPR yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pengembangan Talenta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang difasilitasi oleh Balai Penilaian Kompetensi Jakarta pada hari ini (13/07). Dalam kegiatan tersebut, diukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, serta kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi mengatakan bahwa proses pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dilaksanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi dan kinerja pegawai. Dalam Permen PAN dan RB Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen ASN khususnya pasal (3), menjabarkan mengenai ruang lingkup Sistem Merit diantaranya menerapkan pengisian jabatan dengan uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan. Sistem Merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.


"Oleh karena itu, Insan PUPR harus mampu mengubah cara kerjanya yang konvensional menjadi out of the box dengan berfikir lebih kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan teknologi terkini secara maksimal dalam melaksanakan tugas maupun menemukan solusi sehingga target-target organisasi dapat tercapai dengan optimal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur Indonesia," tegas Rudy.

Di akhir sambutannya Rudy juga mengingatkan para peserta tentang peranan PPK dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) untuk mencapai target-target pembangunan infrastruktur yang tercakup dalam Visium 2030.

"Untuk mencapai target dalam Visium 2030 tersebut, menuntut adanya kompetensi yang sesuai dengan perannya dalam melaksanakan visi dan misi Kementerian PUPR, serta mampu merespon isu strategis Kementerian PUPR sesuai dengan kewenangannya. Sebagai ASN yang profesional tentunya sangat diharapkan inisiatifnya untuk melahirkan gagasan dan ide baru untuk memperbaiki metode pelaksanaan kegiatan yang biasa dilakukan, agar lebih efektif dan efisien, sehingga semakin banyak target yang dapat tercapai dalam jangka waktu, dan sumber daya yang sama," jelas Rudy.

Dalam laporan panitia penyelenggara, Kepala Balai Penilaian Kompetensi Lina Anggraini menyampaikan, Penilaian Potensi dan Kompetensi (assesment) PPK dan Kasatker ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari secara online yang tersebar di wilayah atau lokasi unit kerja masing-masing, dimulai Selasa (13/07), sampai dengan Kamis, 15 Juli 2021 dengan diikuti oleh 116 peserta yang merupakan PPK dan Kasatker di Lingkungan Kementerian PUPR.