Pembukaan Audit Mutu Internal dan Deklarasi Bersama Pengendalian Gratifikasi

Penandatanganan Deklarasi Bersama Pengendalian Gratifikasi Kepala Balai bersama Mitra/Rekanan
Bandung, 31 Juli 2025 – Dalam rangka upaya evaluasi implementasi dan efektivitas sistem manajemen mutu sekaligus penguatan komitmen pengendalian gratifikasi, Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung melaksanakan Audit Mutu Internal Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 Semester I Tahun 2025 serta Penandatangann Deklarasi Bersama Pengendalian Gratifikasi antara Kepala Balai dengan Mitra/Rekanan. Pembukaan kegiatan ini terlaksana pada Kamis, 31 Juli 2025 yang dihadiri seluruh pegawai di lingkup Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Kegiatan audit mutu internal sendiri akan berlangsung dari tanggal 31 Juli – 5 Agustus 2025 melalui metode audit seperti kaji ulang/review informasi yang terdokumentasi, wawancara (top management, wakil manajemen, kasubbag, petugas PPID, dll) serta pengamatan proses/kegiatan.

Penandatanganan Deklarasi Bersama Pengendalian Gratifikasi oleh Kepala Bapekom PU Wilayah IV Bandung
ISO 37001:2016 merupakan standar dalam mengelola risiko terjadinya penyuapan pada suatu organisasi melalui penerapan sistem manajemen anti suap. Tujuan penerapan ISO ialah membantu organisasi dalam menentukan, melaksanakan dan meningkatkan program anti suap sebagai bagian dari anti korupsi, sehingga dengan penerapan nilai-nilai dalam ISO 37001 ini dapat mencegah, mendeteksi dan menangani berbagai bentuk potensi terjadinya tindak korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Sementara ISO 9001 merupakan standar yang mengatur sistem manajemen mutu, berfokus pada peningkatan kepuasan pelanggan, pengelolaan risiko dan efisiensi proses. Tujuan organisasi mengimplementasikan standar ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi proses internal, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan risiko yang lebih baik, peningkatan reputasi dan citra organisasi, serta peningkatan komunikasi internal.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan ini, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung, Ero, menyampaikan bahwa anti suap dan gratifikasi ini bukan hanya sekedar slogan, tapi harus dilaksanakan dan juga diimplementasikan. Lebih lanjut disampaikan bahwa tidak hanya anti suap dan gratifikasi, tapi juga mencakup pelaksanaan mutu layanan, kebersihan lingkungan sampai keramahan pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Foto Bersama Pegawai Bapekom PU Wilayah IV Bandung dalam rangka Pengendalian Gratifikasi
Pesan dari Kepala Bapekom PU Wilayah IV Bandung, Ero, S.Pd., M.Pd., “Dalam menerapkan mutu layanan bukan hanya sekedar penerapan sesuai standar, tapi kita harus sudah ditahap inovasi. Inovasi yang harus dikembangkan yaitu digitalisasi. Kita sudah harus berproses ke arah inovasi dalam digitalisasi pelayanan untuk meningkatkan mutu layanan yang lebih baik”.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama pengendalian gratifikasi antara Kepala Balai dengan Mitra/Rekanan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai.