Standar Layanan
Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung

Home | Standar Layanan
Standar layanan informasi publik adalah ketentuan yang mengatur bagaimana badan publik melayani perminta informasi. Standar diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008