Standar Layanan

Home | Standar Layanan
Standar layanan informasi publik adalah ketentuan yang mengatur bagaimana badan publik melayani perminta informasi. Standar diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008
Jl. Jawa No.8-10, Babakan Ciamis, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40117
bapekom4bdg@pu.go.id
Home | Standar Layanan
Standar layanan informasi publik adalah ketentuan yang mengatur bagaimana badan publik melayani perminta informasi. Standar diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008