Uji Integritas Wajib Lapor LHKPN Kementerian PU
BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi menyelenggarakan Uji Integritas Wajib Lapor LHKPN Kementerian PU. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni mulai hari Kamis, 21 November 2024 sampai dengan Jumat, 22 November 2024.
Uji Integritas yang dilakukan meliputi perilaku pegawai terhadap sistem nilai serta budaya dalam organisasi Kementerian PU. Penilaian perilaku tersebut mencakup 5 (lima) perilaku yakni Loyalitas, Konsistensi, Keterbukaan, Komitmen dan Keadilan
Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu melakukan uji integritas bagi pegawai yang merupakan wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) sebagai dasar dalam penyusunan strategi pengembangan integritas pegawai.