Tentang Balai Pensi 
Balai Penilaian Kompetensi mempunyai tugas melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi sumber daya manusia bidang pekerjaan umum.
- penyusunan rencana, program, dan anggaran penilaian potensi dan kompetensi
- pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi untuk kebutuhan pengadaan, seleksi, pemetaan, dan penempatan sumber daya manusia
- pelaksanaan kerja sama penilaian potensi dan kompetensi
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penilaian potensi dan kompetensi
- pelaksanaan pengelolaan data dan informasi hasil penilaian potensi dan kompetensi
- pelaksanaan umpan balik hasil penilaian potensi dan kompetensi
- pengelolaan sarana dan prasarana balai
- pelaksanaan dan koordinasi pembangunan zona integritas, pelaksanaan fungsi kepatuhan intern dan manajemen risiko sesuai dengan kewenangannya, serta koordinasi administrasi penerapan sistem pengendalian intern balai; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga balai
- Subbagian Umum dan Tata Usaha
- Seksi Penyelenggaraan; dan
- jabatan fungsional dan jabatan pelaksana