FAQ Asesmen
FAQ KATEGORI UMUM
Prosedur Perpindahan dan kenaikan jenjang Jabatan ke Jabatan Fungsional bidang Pekerjaan Umum untuk PNS daerah seperti apa?
Untuk mekanisme pengusulan perpindahan dan kenaikan jenjang fungsional bidang Pekerjaan Umum, dilakukan melalui unit pembina jafung yang ada di Kementerian PU (Ditbintek). Keterangan lebih lanjut silakan menghubungi kontak ditbintek.
PNS Daerah apakah ada undangan untuk mengikuti ujikom perpindahan dan kenaikan jenjang Jafung bidang Pekerjaan Umum?
Untuk dapat mengikuti ujikom, harus diusulkan oleh unit pembina jafung Kementerian PU. Mekanisme pengusulannya dapat dilihat pada Prosedur perpindahan dan kenaikan jenjang.
PNS Pemda bolehkan mengikuti asesmen di Kementerian PU?
Untuk asesmen di luar jafung bidang Pekerjaan Umum, pelaksanaan asesmen dilakukan melalui mekanisme kerjasama antar instansi.
Hasil Ujikom dapat dilihat dimana?
Untuk hasil rekomendasi ujikom dapat ditanyakan kepada unit pembina jafung masing-masing.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk dipanggil mengikuti ujikom, setelah masuk usulan dari unit pembina jafung/Ditbintek?
Pemanggilan ujikom tergantung dari jumlah antrian masing-masing jafungnya, sehingga tidak dapat dipastikan waktunya.
Kapankan jadwal pelaksanaan ujikom perpindahan dan kenaikan jenjang?
Setiap bulan di minggu ke-3 atau ke-4, namun untuk nama-nama pesertanya sesuai urutan usulan dari unit pembina jafung Kementerian PU..
FAQ KATEGORI PERSIAPAN DAN MATERI
Apa saja materi asesmen yang akan diberikan?
Peserta akan diberikan pembekalan sebelum mengikuti asesmen sebagai sarana untuk persiapan dalam pelaksanaan asesmennya.
Apakah ada contoh soal atau simulasi yang bisa dibagikan ke peserta?
Simulasi bersifat rahasia, sehingga tidak untuk dibagikan kepada peserta meskipun hanya dalam bentuk contoh
Berapa lama durasi setiap sesi asesmen?
Durasi asesmen berbeda-beda tergantung jenis asesmen yang diikutinya. Adapun untuk masing-masing durasi setiap metode/simulasi adalah sebagai berikut: Psikotes durasinya kurang lebih 2 jam, Simulasi Case Analysis 1,5 jam, Simulasi In Tray 1 jam, Diskusi Kelompok 1 jam, Wawancara Kompetensi Manajerial 1,5 jam, Wawancara CA/In Tray 30 menit, serta Wawancara Teknis 1 jam.
FAQ KATEGORI TEKNIS PELAKSANAAN
Bagaimana proses pendaftaran peserta untuk asesmen?
Untuk Asesmen dengan tujuan seleksi seperti Perpindahan maupun Kenaikan Jenjang Jafung, pendaftaran dapat dilakukan melalui masing-masing Unit Pembina Jafungnya. Sedangkan untuk Asesmen dengan tujuan Pemetaan, maka pegawai perlu diusulkan oleh Unit Organisasinya terlebih dahulu, atau menunggu dipanggil oleh Balai Penilaian Kompetensi sesuai perencanaan yang telah disusun oleh Balai.
Apa saja kriteria yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti asesmen?
Untuk dapat mengikuti asesmen, pegawai harus diusulkan oleh unit pembina jafung Kementerian PU atau Unit Organisasinya ataupun sesuai program Balai dengan kriteria sebagai berikut:1. Belum pernah mengikuti asesmen atau hasil asesmen sudah expired2. Berada dalam usia aktif (tidak BUP)3. Apabila hasil asesmen masih berlaku, dan belum kotak 9, dapat mengikuti asesmen kembali apabila telah mengikuti Coaching Clinic atau Feedback
FAQ KATEGORI PROSES PENILAIAN
Bagaimana penilaian dilakukan? Apakah hasilnya adil?
Penilaian dilakukan sesuai dengan metode asesmen yang diikuti, untuk Potensi akan dinilai oleh Psikolog, Kompetensi Manajerial oleh Asesor, dan Kompetensi Teknis oleh Penilai Teknis. Adapun hasil penilaian tersebut selalu dievaluasi untuk memastikan hasilnya telah sesuai dengan data yang diperoleh pada saat asesmen. Apabila terdapat ketidaksesuaian hasil asesmen, hal ini dapat disebabkan karena pegawai tidak menceritakan seluruh pengalaman yang ditanyakan atau pegawai sedang dalam kondisi tidak fit serta tidak fokus pada saat pelaksanaan asesmen.
Siapa yang menentukan hasil akhir asesmen?
Hasil akhir asesmen ditentukan oleh masing-masing penilai (Psikolog, Asesor, dan Penilai Teknis) yang dihitung ke dalam suatu formulasi sesuai jenis asesmen yang diikuti.
Apa saja faktor yang dinilai selama asesmen?
Yang dinilai dalam asesmen adalah pengalaman peserta, karena untuk dapat memberikan nilai dibutuhkan bukti kerja yang dibandingkan dengan kamus kompetensi Manajerial maupun Teknis untuk mengetahui posisi level kompetensi peserta tersebut.
FAQ KATEGORI HASIL ASESMEN
Kapan Hasil Asesmen Akan Keluar?
Hasil asemen akan keluar paling lambat 2 (dua) bulan setelah pelaksanaan
Bagaimana saya bisa mengetahui hasil Asesmen?
Hasil Asesmen dapat dilihat pada aplikasi e-HRD dengan alamat https://ehrd.pu.go.id/ untuk login menggunakan akun BRAVO
Apakah saya bisa meminta penjelasan terkait hasil asesmen saya?
Penjelasan hasil asesmen dapat diberikan melalui mekanisme Coaching Clinic ataupun Feedback
Apakah hasilnya akan disampaikan kepada atasan saya?
Atasan dapat melihat hasil asesmen anda melalui aplikasi e-HRD dengan alamat https://ehrd.pu.go.id/
Apakah saya bisa mengulang asesmen jika merasa hasilnya tidak sesuai?
Asesmen bisa diulang apabila telah mengikuti Coaching Clinic atau Feedback dan diusulkan oleh bagian kepegawaian Unit Organisasinya untuk melakukan Re-Asesmen
Dimana dapat melihat posisi kotak saya pada Matrik Talenta?
Posisi kotak pada Matriks Talenta dapat dilihat pada akun BRAVO
FAQ KATEGORI KERAHASIAAN DAN VALIDITAS
Apakah hasil asesmen saya dirahasiakan?
Hasil Asesmen merupakan data rahasia yang hanya diketahui oleh pegawai pemilik data, atasan pegawai yang bersangkutan, serta BAPERJAKAT terkait proses penempatan pegawai apabila pegawai tersebut diusulkan untuk menempati posisi jabatan baru
Bagaimana jika saya merasa hasilnya tidak akurat?
Apabila hasilnya dirasakan tidak menggambarkan diri Anda, maka Anda dapat mengikuti Coaching Clinic atau Feedback untuk mengetahui penyebab hal tersebut
FAQ KATEGORI PENGARUH HASIL
Apakah hasil asesmen ini memengaruhi karir saya?
Hasil asesmen digunakan terutama dalam pengembangan kompetensi pegawai serta dalam proses penempatan pegawai, sehingga dalam hal karir, apabila Anda ingin dipromosikan ke dalam jabatan yang lebih tinggi, Anda harus menempati kotak 9 pada matriks talenta
Apakah hasil ini digunakan untuk promosi atau mutasi?
Betul sekali, hasil asesmen digunakan dalam pelaksanaan promosi maupun mutasi
Jika hasilnya kurang baik, apakah ada pelatihan lanjutan yang disediakan?
Apabila hasilnya kurang baik, pegawai dapat mengikuti pengembangan kompetensi baik secara pribadi maupun yang telah ditentukan oleh atasan pada aplikasi e-HRD, ataupun yang telah direncanakan oleh bagian Kepegawaian masing-masing pegawai