10 MEI 2025

|

09:36 WIB

WUJUDKAN SMART ASN, BPSDM SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI

15 September 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       560


Jakarta, 14 September 2022 – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menegaskan bahwa dalam menunjang Agenda Prioritas Presiden untuk 5 tahun ke depan perlu adanya perkuatan Sumber Daya Manusia yang Berintegritas dan Kompeten.


BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online untuk Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Gelombang 11 melalui Video Conference yang dibuka secara resmi Rabu (14/9).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi mengatakan,”Dewasa  ini posisi SDM mulai bergeser dari Sumber Daya menjadi modal atau aset strategis, dimana dipandang sebagai sebuah investasi sehingga organisasi fokus untuk mengembangkan kompetensi pegawai agar dapat meningkatkan kinerja organisasi. Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya”.


“Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi,” imbuh  Rudy Effendi.


Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN). 


Dalam rangka pengendalian Covid-19 di Indonesia, maka keseluruhan tahapan penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan secara online melalui Sistem Asesmen Online Kementerian PUPR (SEMEN PUPR) tanpa mengurangi efektivitas kegiatan tersebut.


Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini melakukan pengukuran potensi, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural serta kompetensi teknis. Penilaian Potensi dan Kompetensi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai pada hari ini Rabu, 14 September 2022 sampai dengan Jumat, 16 September 2022. Peserta sebanyak  38 orang berasal dari Dirjen SDA, BPSDM dan Dinas. 


Lokasi pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi adalah di Balai Penilaian Kompetensi Jakarta; Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah IV Bandung; Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VII Makassar; dan  di kantor atau kediaman masing-masing. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan.