WUJUDKAN PEJABAT KESATKERAN HANDAL, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PISK BIDANG JALAN DAN JEMBATAN
Tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian PUPR adalah Visium 2030, yaitu 99% jalan mantap. Untuk itu, setiap insan ASN bidang PUPR dituntut agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab dan bidang tugasnya masing-masing. Maka BPSDM melakukan pengembangan kompetensi ASN yang bekerja di bidang PUPR khususnya ke-Bina Marga-an, agar menjadi pejabat kesatkeran yang handal dalam mendukung program infrastruktur. Hal itu dilakukan melalui Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja Bidang Jalan dan Jembatan, yang diselenggarakan oleh Bapekom PUPR Wilayah III Jakarta pada Rabu (3/5).
Sekretaris BPSDM Achmad Subki menyampaikan sambutan pembukanya,” Kami semua berharap melalui pelatihan ini, para peserta mampu menganalisis perencanaan teknis, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan konstruksi jalan dan jembatan, dengan tetap memperhatikan keselamatan bidang Bina Marga pada keseluruhan tahapannya. Untuk itu setiap insan ASN bidang PUPR dituntut agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab dan bidang tugasnya masing-masing.”
Kementerian PUPR sesuai dengan program prioritas pembangunan konektivitas multimoda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi mempunya program diantaranya : (1) Pembangunan Jalan Strategis; (2) Pembangunan Jalan Tol; (3) Pembangunan Jalan Mendukung Kawasan Strategis; (4) Pembangunan Jalan Akses Simpul Transportasi; (5) Preservasi Jalan Nasional; serta (5) Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Daerah.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan pola Distance Learning, dimana pelatihan dilaksanakan melalui aplikasi zoom meeting mulai tanggal 03 Mei sampai dengan 18 Juli 2023 meliputi 286 Jam Pelajaran. Peserta Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Jalan dan Jembatan direncanakan sebanyak 28 orang yang berasal dari ASN Kementerian PUPR di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. Tenaga Pengajar pada Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Jalan dan Jembatan ini adalah para Pejabat Struktural dari Badan Narkotika Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, para Widyaiswara Utama dan Madya Kementerian PUPR, Pejabat Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Utama dan Madya, para Praktisi serta Profesional yang terkait.