27 APRIL 2025

|

13:02 WIB

WUJUDKAN CAPAIAN VISIUM 2030 MELALUI PELATIHAN PISK BIDANG PERMUKIMAN

21 Februari 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       317

Palembang, 21 Februari 2022 - Untuk mewujudkan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang kompeten, profesional dan berintegritas dalam rangka mewujudkan Visium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2030 bidang Permukiman, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman secara blended learning di Palembang, Senin (21/2).


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman diwakili Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Fitri Riandini, dalam sambutan pembuka pelatihan mengatakan bahwa Program Hunian Cerdas (Smart living) yang tertuang dalam Visium Kementerian PUPR 2030 dimaknai sebagai target perwujudan 100% hunian cerdas. Arah kebijakan peningkatan penyediaan infrastruktur permukiman yang partisipatif dan berkelanjutan dalam mewujudkan smart living berfokus pada 4 (empat) aspek, yaitu perwujudan permukiman layak huni (livable settlement), penerapan bangunan gedung hijau, pembangunan permukiman tahan bencana dan penerapan teknologi dan perumahan ramah lingkungan.


Indikator sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yaitu terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh. Adapun target tersebut meliputi: Perkotaan Berkelanjutan; 100% akses terhadap rumah layak, aman dan terjangkau; 100% akses air minum aman; 100% akses sanitasi aman; dan 100% sampah tertangani.


Program-program tersebut akan dapat tercapai jika salah satu komponennya, yakni tersedia SDM Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang profesional dan berintegritas. "PISK harus bisa memimpin jalannya suatu kegiatan atau proyek, baik kegiatan yang bersifat swakelola maupun kontraktual, sehingga kegiatan atau proyek tersebut dapat berjalan dengan baik," ujar Fitri.


Lebih lanjut Fitri menjelaskan bahwa penguasaan tentang monitoring proyek, kemampuan administrasi keuangan atau akuntansi, pengetahuan manajemen aset, pemahaman sistem manajemen mutu, sistem manajemen keselamatan konstruksi, serta kemampuan sosial kultural dalam mengelola lingkungan kerja juga sangat diperlukan bagi PISK.


Fitri menambahkan, Visi besar dan target strategis pembangunan infrastruktur permukiman tentu membuka peluang sekaligus tantangan bagi para ASN di lingkungan Kementerian PUPR, karena pembangunan infrastruktur yang masif perlu didukung oleh SDM yang andal dan kompeten. "PISK memiliki peran yang sangat vital sebagai motor penggerak dalam pencapaian target-target strategis pembangunan. Hal ini mengingat beberapa pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan dalam proyek pembangunan dipegang oleh PISK," tambah Fitri.


Untuk itu Fitri berharap dengan terlaksananya Pelatihan PISK Bidang Permukiman ini para peserta mampu menganalisis perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan, serta pengawasan dan pengendalian dalam implementasi kebijakan, strategi, dan program penyelenggaraan infrastruktur permukiman dalam rangka mendukung penyediaan infrastruktur Bidang Permukiman yang andal dan mewujudkan Visium Kementerian PUPR 2030.


Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang ini akan diselenggarakan hingga 14 April mendatang dan diikuti 30 peserta yang berasal dari unit kerja yang berada dalam wilayah layanan BPSDM PUPR.