WUJUDKAN ASESOR KOMPETEN, LSP BPSDM PUPR SELENGGARAKAN PELATIHAN
Bandung, 24 Januari 2023 - Tantangan dan dinamika dalam pembangunan infrastruktur di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat semakin meningkat, sehingga ASN PUPR dituntut untuk lebih efektif, efisien, produktif, kompetitif, dan kompeten agar output pekerjaan penyelenggaraan infrastruktur tetap terjamin mutunya.
Sebagai bagian dari quality assurance terhadap kompetensi ASN Bidang PUPR baik di Kementerian (Pusat) maupun Pemerintah Daerah, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPSDM Kementerian PUPR menyelenggarakan pelatihan asesor kompetensi telah dimulai dari tanggal 16 sampai dengan 21 Januari 2023. Di akhir kegiatan, para peserta melaksanakan uji kompetensi yang akan dipandu oleh Master Asesor Penguji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagaimana amanat PP 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikat Asesor Kompetensi ini merupakan salah satu syarat menjadi asesor LSP.
Kepala LSP BPSDM PUPR, Rezeki Peranginangin saat membuka pelatihan beberapa waktu lalu menyampaikan,“Kami terus berupaya dalam meningkatkan salah satu sumber daya kelembagaan LSP yaitu kuantitas dan kualitas asesor kompetensi, salah satunya melalui pelatihan ini. Saya berharap Pelatihan Asesor Kompetensi ini dapat menghasilkan Asesor yang kompeten dalam melaksanakan asesmen terhadap ASN bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.”
Dalam pembukaan pelatihan, turut hadir juga Master Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Tiny Agustini K dan Christine K. Simon. Pada kesempatan yang sama, Rezeki menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak terutama BNSP, yang telah memberikan dukungan secara penuh berdirinya LSP BPSDM Kementerian PUPR ini dari awal hingga terlaksananya Pelatihan Asesor Kompetensi ini.
Sampai saat ini, LSP BPSDM PUPR telah disusun 13 (tiga belas) skema sertifikasi di bidang Sumber Daya Air, Jalan Jembatan, Bangunan Gedung, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah. Ke depan, kebutuhan skema sertifikasi dan sertifikasi kompetensi bagi ASN PUPR di Pusat dan Daerah terus mengalami peningkatan.
Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta calon asesor. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan mampu memahami kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, dan melaksanakan asesmen. Penyelenggaraan pelatihan ini dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.