TINGKATKAN KOMPETENSI ASN MELALUI PELATIHAN PEJABAT INTI SATUAN KERJA (PISK) BIDANG PERUMAHAN
Makassar, 20 Januari 2023 - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memegang peran besar dalam mencapai visi dan target strategis yang telah ditetapkan. Dalam Visium PUPR 2030 untuk bidang perumahan dan permukiman, target-target pembangunan ditargetkan 100% pencapaian hunian cerdas di wilayah perkotaan (urban smart living). Untuk mendukung target tersebut tentunya dibutuhkan peningkatan kompetensi bagi SDM terkait, salah satunya para Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) bidang perumahan.
BPSDM PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah melakukan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di bidang PUPR, baik di tingkat Pusat maupun Daerah melalui Pelatihan Teknis Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Perumahan secara blended learning.
Kepala BPSDM PUPR, Khalawi AH dalam sambutan melalui konferensi video dari Jakarta, mengatakan bahwa Undang-Undang ASN telah mengamanahkan bahwa PNS memiliki hak minimal 20 Jam Pelajaran (JP) per tahun untuk pengembangan kompetensi. Tugas kita adalah bagaimana menyuguhkan program-program pengembangan kompetensi yang berkontribusi nyata terhadap target-target pembangunan. Visi besar dan target strategis pembangunan infrastruktur perumahan dan permukiman tentu membuka peluang sekaligus tantangan bagi para ASN di lingkungan Kementerian PUPR, karena pembangunan infrastruktur yang masif perlu didukung oleh SDM yang handal dan kompeten.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan, M. Hidayat menyampaikan bahwa pelatihan PISK ini adalah pelatihan wajib bagi PPK dan Kasatker. PISK memiliki peran yang sangat vital sebagai motor penggerak dalam pencapaian target-target strategis pembangunan. Untuk itu, dengan mengikuti pelatihan ini para peserta pelatihan diharapkan mampu menganalisis rencana teknis, pelaksanaan konstruksi, dan mekanisme pemantauan pelaksanaan kegiatan bidang perumahan.
"Selain itu pelatihan ini juga memberikan pengetahuan terkait planning, pelaksanaan, OP, maintance, serah terima asset dan pencatatan asset agar apa yang kita bangun dapat bermanfaat untuk orang banyak dan kita dapat melakukan mitigasi resiko dari awal sehingga kita bisa mempertimbangkan resiko resiko yang akan timbul di kemudian hari. Hal ini dibutuhkan untuk mencapai sasaran kinerja yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel, sehingga tidak lagi terjadi lagi temuan–temuan, yang berulang dari pemeriksa/Auditor,”ucap Hidayat.
Pelatihan Teknis Pejabat Inti Satuan Kerja Bidang Perumahan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VIII Makassar diselenggarakan pada tanggal 20 Januari s.d. 29 Maret 2023 dan diikuti oleh 19 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.