20 MEI 2025

|

10:23 WIB

TINGKATKAN KINERJA JAFUNG, BPSDM ADAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI

26 Juli 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       317

Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Melihat pentingnya pengembangan kompetensi tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum terus meningkatkan pengembangan kompetensi pegawai, salah satunya dilakukan melalui Penilaian Potensi dan Kompetensi Online untuk Usulan Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 8, yang diselenggarakan oleh Balai Penilaian Kompetensi pada Selasa (25/7) di Jakarta.


Kepala Pusat Pengembangan Talenta yang diwakili Kepala Balai Penilaian Kompetensi Yunaldi menyampaikan, ‘’Agar dapat memenuhi ekspektasi dalam melaksanakan pekerjaan, tentunya perlu dilakukan peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing agar menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN).”


‘’Jafung sekarang memiliki lingkup pekerjaan yang lebih fleksibel, yang tidak lagi terikat dengan butir-butir kegiatan sehingga lebih agile untuk diberikan penugasan sesuai dengan kebutuhan organisasi,"tambah Yunaldi.


Perubahan sistem kerja tersebut memberikan dampak positif bagi organisasi diantaranya pejabat struktural akan secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi, melakukan dialog kinerja dan memastikan kegiatan-kegiatan organisasi dapat tercapai, selain itu juga meningkatkan kolaborasi dan komunikasi antar sesama unit kerja selevel, dan terlebih penting adalah proses pengambilan keputusan lebih cepat.

                                                                             

Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, yakni mulai hari ini Selasa, 25 Juli 2023 hingga Jum’at, 28 Juli 2023 secara online melalui Sistem Asesmen Online Kementerian PUPR (SEMEN PUPR), sesuai standar kompetensi jabatan yang dituju. Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online ini sebanyak 91% yakni 137 orang dari 151 peserta yang diundang.