21 JUNI 2025

|

13:31 WIB

TINGKATKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, RENCANA KERJA PPID DISUSUN MELALUI KONFERENSI VIDEO

19 Maret 2020  /   BPSDM Kementerian PUPR       536

Jakarta, 19 Maret 2020 - Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada para pemangku kepentingan maupun pusat dan balai-balai diklat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun rencana kerja 2020 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) 2020 melalui konferensi video. 

Kepala Bagian Data dan Informasi BPSDM PUPR, Lisniari Munthe, dalam acara koordinasi dengan seluruh petugas PPID Pusdiklat dan Balai TA. 2020 di Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta, Kamis (19/3) mengatakan PPID merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan. Oleh karena itu PPID harus selalu aktif dalam menyebarluaskan informasi dan memberikan pelayanan melalui online.

Seperti diketahui Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mendorong keterbukaan informasi, baik di kementerian maupun lembaga, karena mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia, sebagai salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Lisniari mengemukakan dalam kaitannya dengan kebijakan Presiden Joko Widodo mengenai work from home (WFH) BPSDM PUPR telah menyiapkan video konferensi, sebagai sistem komunikasi jarak jauh yang aplikasinya dibuat oleh BPSDM. Aplikasi yang bersifat pribadi dan multifungsi tersebut selain untuk rapat secara konferensi juga bisa digunakan untuk absensi secara digital apabila pegawai sedang bekerja dari rumah.