TERAPKAN POLA KARIR BAGI ASN, BPSDM ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI
Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi. Melihat pentingnya pengembangan kompetensi tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum terus meningkatkan pengembangan kompetensi pegawai, salah satunya dilakukan melalui Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Pemetaan Pejabat Struktural Gelombang 5, yang diselenggarakan oleh Balai Penilaian Kompetensi pada Selasa (23/5).
Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi menyampaikan,”Saya berharap Saudara-saudara mengikuti kegiatan ini dengan serius dan jujur sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi Saudara agar dapat dikembangkan serta ditempatkan sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing individu. Adapun penilaian potensi dan kompetensi ini berlaku selama 3 tahun, dimana dapat diikutkan kembali dalam kegiatan penilaian lainnya dengan tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik rotasi maupun promosi.”
Penilaian potensi dan kompetensi ini tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga peserta wajib mengikuti keseluruhan tahapan kegiatan penilaian dari awal sampai akhir meskipun dapat dilakukan dengan urutan yang berbeda. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan.
Penilaian Potensi dan Kompetensi untuk Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, yakni mulai hari ini Selasa, 23 Mei 2023 hingga Jumat, 26 Mei 2023 secara online melalui Sistem Asesmen Online Kementerian PUPR (SEMEN PUPR). Peserta Pelatihan Penilaian Potensi dan kompetensi online Untuk Pemetaan Pejabat Struktural Gelombang 5 sebanyak 112 orang peserta.