SETIAP ASN PUPR HARUS SELALU BERUPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUANNYA
Bandung, 21/11 - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus selalu berupaya meningkatkan kemampuannya agar dapat berkontribusi yang lebih besar dalam penyelenggaraan infrastruktur. Ini karena sebagai institusi pemerintah yang bertugas membangun infrastruktur PUPR harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, termasuk kesesuaian kualifikasi pendidikannya.
Atas dasar itu sejak pertengahan 2015 Kementerian PUPR melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan SDM-nya, yakni pengelolaan Manajemen sumber daya manusia yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal, dan pengembangan kompetensi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sambutan Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pembinaan Pegawai Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Setjen PUPR, Dewa Aji Ariwanto, pada pembukaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (KPPI) dan Ujian Dinas di Bandung, Kamis (21/11) menjelaskan salah satu sarana yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi insan PUPR, adalah melalui pelaksanaan ujian KPPI dan Ujian Dinas, yang tujuannya untuk memastikan pendidikan yang sudah diperoleh para pegawai akan berkorelasi dengan meningkatnya kompetensinya, sehingga layak untuk mendapatkan peningkatan penugasan sekaligus menaikkan pangkat dan golongan sesuai jenjangnya.
Sedangkan Ujian Dinas dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pegawai, yang meskipun memiliki kemampuan sebagai Penata, namun pangkat golongannya masih II/d, dapat ditingkatkan pangkat dan golongannya menjadi III/a.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian KPPI dan Ujian Dinas dilakukan langkah-langkah sbb: Mempertimbangkan kesesuaian antara kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan oleh organisasi serta kesesuaian antara kualifikasi pendidikan yang akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan sebelumnya. Masing-masing unit organisasi telah menyepakati, bahwa jabatan yang akan diikuti, adalah jabatan yang mendukung Prioritas Nasional; akreditasi program studi yang akan disesuaikan, adalah minimal “B” pada saat lulus pendidikan, yang dibuktikan dengan copy akreditasi; Pendidikan/jurusan/program studi yang akan disesuaikan bukan merupakan kelas jauh/kelas khusus/kelas eksekutif/kelas Sabtu-Minggu, dan jangka waktu penyelesaian kuliah tidak melebihi ketentuan pemberian izin belajar yang telah ditetapkan; Telah melakukan proses pendaftaran secara online pada web eHRM; Peserta Ujian KPPI wajib mengikuti asesmen yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja BPSDM.
Adapun materi yang akan diujikan, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, adalah: Tes Kemampuan Dasar untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif. Tes kemampuan, terdiri dari: Wawasan Kebangsaan; Intelegensi Umum; Karakteristik Pribadi; Tes Kemampuan Bidang, yakni untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan dan pendidikan; Tes Substantif yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Kementerian PUPR; Pemetaan dan Penilaian Potensi dan Kompetensi (assessment) bagi peserta Ujian KPPI; Khusus untuk jenjang pendidikan S1 dan S2 ditambah dengan penulisan Essay.
Ujian KPPI dan Ujian Dinas serentak di dua lokasi, yaitu Bandung dan Makassar pada tanggal 21 – 22 November 2019 dengan jumlah pendaftar awal Ujian KPPI sebanyak 229 peserta dan pendaftar awal Ujian Dinas sebanyak 125 orang. Setelah verifikasi administrasi terdapat 161 peserta yang lolos administrasi Ujian KPPI dan 68 peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi Ujian KPPI serta 125 peserta yang lolos administrasi Ujian Dinas. Untuk Wilayah Bandung diikuti oleh 179 peserta Ujian KPPI dan Ujian Dinas. Ujian KPPI di Bandung diikuti oleh 87 peserta dan Ujian Dinas dihadiri sebanyak 88 orang peserta, sedangkan di wilayah Makassar diikuti oleh 69 peserta dan Ujian Dinas dihadiri sebanyak 35 orang peserta.
Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian KPPI dan Ujian Dinas, Biro Kepegawaian Organisasi dan Tata Laksana bekerjasama dengan BPSDM Kementerian PUPR dalam hal Assessment yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja BPSDM PUPR untuk pemetaan dan penilaian potensi kompetensi bagi peserta ujian KPPI.