SELURUH PESERTA LULUS PELATIHAN SPESIFIKASI UMUM UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN DI BANJARMASIN
Banjarmasin, 12 Oktober 2021 – Pelatihan Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan Dan Jembatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) sejak 30 September 2021 secara daring telah rampung dan ditutup secara resmi, Senin (11/10).
40 peserta dari Direktorat Jenderal Bina Marga, baik dari Pusat maupun yang tersebar di Balai Besar dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, telah berhasil lulus setelah menyelesaikan pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin ini. Dari hasil rapat evaluasi dan kelulusan peserta pelatihan, diperoleh 3 (tiga) peserta predikat terbaik yakni: I Putu Eka Arman Agustina dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali di peringkat terbaik pertama; Intan Permatasari dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten di peringkat terbaik kedua; dan Kharisma Putri Aurum dari Direktorat Pembangunan Jembatan di peringkat terbaik ketiga.
Amanat undang-undang mengenai Standar kompetensi Lulusan memantik ekspektasi tinggi terhadap lulusan peserta. Bina Marga beserta BPSDM mengharapkan masing-masing dari mereka dapat memahami spesifikasi umum untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan terkait perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, preservasi, dan pengawasan konstruksinya setelah merampungkan pelatihan.
Dengan langkanya jumlah pelatihan, Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin memastikan setiap realisasi pelatihan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pelatihan meninggalkan kesan signifikan bagi peserta, salah satunya I Putu Eka Arman Agustina, yang mengaku terdorong daya pikirnya oleh beberapa substansi, di antaranya pengetahuan tentang pengukuran dan pembayaran pekerjaan campuran beraspal panas, serta mata ajar tentang kedudukan spesifikasi dalam kontrak. “Bahwa spesifikasi merupakan bagian dari dokumen kontrak, sehingga semua perselisihan atau perbedaan argumen dari pihak-pihak yang terlibat kontrak dapat diselesaikan dengan memahami spesifikasi bersama-sama,” ungkap Eka.
Senada dengan Eka, Intan Permatasari menyampaikan bahwa penggunaan spesifikasi umum jalan dan jembatan sebagai acuan yg mengatur syarat alat/bahan, pelaksanaan, mutu serta cara pengukuran dan pembayaran masing-masing pekerjaan.
Intan melanjutkan, dengan pengetahuan yang didapat juga turut mengubah cara berpikir dirinya dalam menentukan strategi bekerja di bidang pekerjaannya ke depan. “Tidak bekerja seperti biasa atau berdasarkan kebiasaan tetapi dengan memahami dan mengikuti aturan-aturan yang berlaku seperti halnya spesifikasi umum jalan dan jembatan,” tambah Intan.
Melalui sambutannya, Kepala Pusbangkom JPW diwakili Koordinator Bidang Tugas Teknik dan Materi Jalan dan Jembatan, Asep Hilmansyah mengatakan berdasarkan evaluasi Pusbangkom JPW, secara keseluruhan pelatihan Spesifikasi Umum untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan sudah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan. Namun beberapa hal menjadi catatan kecil guna perbaikan pelatihan ke depannya.
Asep turut memberikan apresiasi bukan hanya kepada panitia yang berlaku totalitas dan profesional memenuhi kebutuhan peserta, namun juga kepada para pengajar atas komitmennya dalam pertukaran nilai selama proses belajar. Metode yang tepat juga menyebabkan terjadinya transfer knowledge ketika diskusi terpantik dan hidup di forum virtual. Oleh karenanya, untuk menjaga komitmen mutu materi dari sisi Pusbangkom JPW, Asep menandaskan tim penyusun kurikulum dan modul akan terus melakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan Bina Marga.