SEDERHANAKAN BIROKRASI, PUSDIKLAT BPSDM PUPR SOSIALISASIKAN JAFUNG
Padalarang, 18/12 - Dalam rangka mensosialisasikan perubahan-perubahan terkait penyederhanaan jabatan struktural menjadi fungsional, Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (JP3IW) mengadakan Sosialisasi Jabatan Fungsional (Jafung) dan Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.
Dalam kaitan itu Pusdiklat JP3IW juga mengadakan pelatihan materi bagi pengelola media di instansi pemerintahan, mengingat publikasi yang transparan saat ini menjadi sebuah keharusan bagi badan pemerintahan.
Materi yang menjadi bahan diskusi, adalah kebijakan dan implementasi Jabatan Fungsional Bidang JP3IW oleh Kepala Bagian Pembinaan Pegawai, Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Dewa Aji Ariwanto. Sedangkan teknik penulisan berita dan pengelolaan media sosial di era digital serta fotografi dalam penyediaan informasi publik disampaikan oleh dua pemateri dari Biro Komunikasi Publik, Kementerian PUPR, Nanda Amalia Putri dan Danang Chris Nugroho.
Sesi pertama dikhususkan untuk diskusi Jabatan Fungsional. Berdasarkan salah-satu isu yang muncul, berkenaan dengan implementasi strategi pengembangan kompetensi SDM PUPR 2020-2024, yaitu langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.
Dewa Aji menjabarkan beberapa poin utama, seperti distribusi SDM Kementerian PUPR dan kebijakan pengelolaan baru, meliputi agenda Prioritas nasional, konsep penyederhanaan, optimalisasi peran Jabatan Fungsional, serta skema penetapan kebutuhan Jabata Fungsional.
Agenda prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur akan membutuhkan kualifikasi SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta kerjasama dengan talenta-talenta global.
Pemerintah dalam hal ini dituntut untuk menyederhanakan birokrasi menjadi dua level dengan beberapa posisi digantikan oleh Jabatan Fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Pada sesi kedua audien yang dibidik lebih mengerucut. Materi dikhususkan bagi para pengelola media di instansi publik masing-masing dalam lingkup PUPR. Nanda Amalia dalam penjelasannya mengatakan, urgensitas kementerian dan lembaga publik untuk menggunakan media sosial di era sekarang mencapai presentase cukup tinggi. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh kultur masyarakat yang semakin bergantung pada internet untuk mencari informasi, mempermudah penguatan hubungan institusi dengan stakeholders, mempermudah penyampaian informasi mengenai kinerja, sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas, serta membuka kesempatan untuk memasarkan brand institusi secara kreatif dan cost-effective.
Dari sisi visualisasi konten, fotografi kehumasan menjadi cara paling efektif menjembatani transparansi kegiatan kementerian dan lembaga dengan publik. Dalam mengkomunikasikan berbagai kebijakan pemerintah, fotografer harus memiliki kecakapan dalam tiga poin, yaitu focus, unpredictable ,dan narrative. Fokus secara teknis dan non-teknis, seperti memilih “point of interest” (POI) yang menarik, menghasilkan produk visual yang tidak bisa didapatkan pembidik lain, dan melahirkan foto yang mengandung sebuah pesan atau sesuatu yang ingin disampaikan.
Tantangan yang umumnya dilalui media instansi publik adalah penyampaian data, program, dan kebijakan yang harus diterjemahkan ke dalam gaya populer, keharusan untuk menjelaskan manfaat jangka menengah-panjang, serta keberadaan hoaks dan disinformasi. Dua kendala awal, menurut kedua pemateri, dapat diatasi dengan penggunaan visual yang menarik perhatian khalayak, menciptakan narasi yang mudah dipahami, menyesuaikan gaya bahasa dengan khalayak sasaran, memperhatikan tata bahasa, dan mengeksplorasi bentuk-bentuk konten baru. Sedangkan untuk mengatasi disinfomasi, tiap instansi harus membuat aturan baku dan rutin mengadakan evaluasi.