24 NOVEMBER 2024

|

21:32 WIB

SDM PUPR DIUPAYAKAN SESUAI STANDAR KOMPETENSINYA SERTA MAMPU BERINOVASI DAN BERADAPTASI

19 November 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       940
Yogyakarta (19/11) - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diupayakan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi jabatannya serta memiliki kemampuan inovasi dan adaptasi dalam merespon perubahan lingkungan kerja yang dinamis. Demikian sambutan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR yang dibacakan oleh Kepala Bagian Anggaran dan Umum Pusdiklat Manajemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional Kementerian PUPR, Husnan Tajrie, pada penutupan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV di Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta, Selasa (19/11).

Selanjutnya disampaikan, terlebih lagi dalam era reformasi birokrasi dituntut adanya kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berubah dari zona nyaman ke zona kompetitif. Karena itu penerapan Manajemen PNS pada Kementerian PUPR diharapkan berkontribusi positif bagi pencapaian target-target Kementerian PUPR dalam menyediakan infrastruktur yang andal guna mendukung tercapainya Indonesia Sejahtera 2025.

Pejabat Struktural Pengawas (Pejabat Eselon IV) dalam hal ini berperan penting dalam menjalankan Kepemimpinan Operasional yang menuntut adanya kompetensi kepemimpinan operasional, yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi organisasi ke dalam kegiatan di unit kerjanya, kemampuan memimpin keberhasilan pelaksanaan kegiatan, serta kemampuan merespon isu strategis Kementerian PUPR sesuai dengan tingkat jabatannya. Karena itu untuk membentuk figur pejabat pengawas (Eselon IV) sesuai dengan karakteristik tersebut dan sesuai dengan Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015, maka dilaksanakan pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV dengan tambahan muatan lokal substansi tematik Kementerian PUPR.

Berbeda dengan pelatihan kepemimpinan pola lama, Proyek Perubahan yang telah dikerjakan lebih mencerminkan gambaran nyata pelaksanaan tugas kepemimpinan para peserta, sehingga diharapkan para peserta yang dinyatakan lulus pelatihan ini akan menjadi Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang unggul.

Metode Andragogi (Adult Learning) meliputi lima tahap pembelajaran, mulai dari penguasaan diri, diagnosa perubahan organisasi, inovasi, tim efektif dan proyek perubahan, ceramah, diskusi dan tanya jawab. Para peserta diharapkan dapat menjadi Pejabat Pengawas (Eselon IV) yang berkarakter: inovatif, visioner, adaptif dan responsif terhadap isu strategis, mampu mengelola stakeholders, serta mampu memimpin berjalannya kegiatan.SDM PUPR Diupayakan Sesuai Standar Kompetensinya Serta Mampu Berinovasi dan Beradaptasi. (Datin)