12 MARET 2025

|

11:38 WIB

PESERTA MEMPERKAYA PENGETAHUAN TEKNIS MELALUI PELATIHAN PISK BIDANG PERUMAHAN

26 Agustus 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       408

Banjarmasin, 25 Agustus 2021 – Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Perumahan termasuk ke dalam kategori pelatihan wajib bagi pejabat satuan kerja di Bidang Perumahan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan Perumahan dan Pengembangan Infrstruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) dan difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Perumahan sejak 14 Juni 2021 dan resmi ditutup, Rabu (25/8).


Dalam Pelatihan ini terdapat 3 (tiga) peserta terbaik yaitu: terbaik pertama diperoleh Annisa Diah Astarini, S.T. dari Satker Penyediaan Perumahan Prov Riau; terbaik ke dua adalah Kasdali, S.E. dari Direktorat Kepatuhan Intern dan terbaik ke tiga diraih oleh Andrea Pratama Yanuar Trikusuma Endismoyo, S.T. dari Direktorat Jenderal Perumahan.


Menurut salah-satu peserta terbaik dari Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Annisa Diah Astarini, mengatakan bahwa materi pembelajaran pada Pelatihan PISK perumahan yang paling bermanfaat dan berimplikasi langsung di unit kerja ialah pengetahuan teknis baik terkait dengan program pembangunan maupun manajemen pelaksanaan program, seperti studi kasus penyelenggaraan pembangunan perumahan dan proyek konstruksi secara umum. Ia mengaku sangat terbantu, apalagi mengingat para peserta pelatihan PISK pada umumnya ialah orang-orang yang bergerak secara langsung di lapangan.


Tidak hanya terletak pada hard skill, perwakilan peserta ini juga mengaku semakin terbiasa berpikir strategis dan analitis dalam menghadapi segala permasalahan unit kerja, terutama dengan ditunjang preseden pengalaman PISK di unit kerja lain pada saat forum diskusi berlangsung. “Selain itu, pendalaman kompetensi manajerial lain di luar teknis lapangan seperti keuangan dan administrasi juga menambah pengetahuan pejabat inti satker yang tentunya akan menjadi pucuk-pucuk pimpinan organisasi Kementerian PUPR di kemudian hari,” tambah Annisa.

 

Mewakili Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Pusbangkom JPW Rezeki Peranginangin mengatakan, Pelatihan PISK masuk ke dalam kategori pelatihan wajib bagi pejabat satuan kerja di Bidang Perumahan. Upaya peningkatan kompetensi di posisi strategis ini nantinya akan bermuara pada perwujudan tantangan pembangunan besar dalam waktu dekat, yaitu Visium 2030.


"Selain penekanan pada kualifikasi kerja, BPSDM juga menegaskan mengenai pentingnya penanaman jati diri ASN yang berlandaskan budaya I-ProVe, yaitu menjalankan tugas pelayanan publik dengan penuh integritas, profesionalisme, berorientasi misi, visioner, juga disertai etika akhlakul karimah,"lanjut Rezeki.


Di antara tujuan masif Visium 2030 di bidang perumahan ialah 100 persen hunian cerdas di wilayah perkotaan (urban smart living). Negara yang menargetkan kurang lebih 10 juta backlog perumahan per tahun 2030 tentu membutuhkan kerja keras yang ekstra dari para penyelenggara termasuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tergabung sebagai peserta pelatihan PISK ini. Dalam pelatihan, sesi yang tidak kalah penting adalah diskusi mengenai kiat dan daya kolaborasi dengan pemerintahan daerah, para stake holder perumahan, juga tokoh masyarakat terlibat.


Setelah merampungkan 275 jam pelajaran hingga sesi terakhir seminar penyempurnaan hasil PKSK, 23 peserta lulus dengan nilai rata-rata memuaskan. Kendati hasil sedemikian baik, laporan panitia menyatakan kelulusan 2 peserta harus tertunda karena berstatus sebagai penyintas covid di tengah-tengah pelatihan berlangsung.