PESERTA APRESIASI BPSDM TERHADAP PELATIHAN PISK BIDANG PERMUKIMAN
Medan, 6 Agustus 2021 - Guna memenuhi standar kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang permukiman, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman telah menyelesaikan Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Bidang Permukiman, Kamis (5/8).
Pelatihan yang dilaksanakan secara daring ini telah selenggarakan sejak tanggal 7 Juni 2021. Sebanyak 29 peserta dinyatakan lulus pada pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan. Melalui pelatihan ini, salah satu peserta Dian Triastuti turut menyampaikan kesannya, “Jadwal pelatihan yang disiapkan Bapekom I Medan sangat rapi, kami mengapresiasi dan merasa nyaman mengikuti pelatihan selama 2 bulan ini,” ungkapnya.
Dian juga berharap dengan adanya pelatihan ini bisa menambah pengetahuan dan dipergunakan di unit kerja masing-masing, dan mengucapkan terima kasih atas fasilitas dan pelayanan yang sudah diberikan oleh Bapekom I Medan semoga bisa dipertahankan untuk pelatihan yang akan datang dan bisa direplikasi untuk balai lain dalam melayani pelatihan-pelatihan yang lain.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan penutup melalui konferensi video mengatakan, bahwa PISK memiliki peran yang sangat vital sebagai motor penggerak dalam pencapaian target-target strategis pembangunan. Hal ini mengingat beberapa hal terkait pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan dalam proyek pembangunan dipegang oleh PISK.
“Keberhasilan pencapaian sasaran di Bidang Permukiman tersebut tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja semua pihak sebagai pelaksana program, salah satunya adalah Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang berkualitas serta paham mengenai Bidang Permukiman,”ujar Ruhban.
Ruhban melanjutkan sebagai tindak lanjut setelah pelatihan ini dilaksanakan, dalam rangka memantau penerapan pengetahuan dan keterampilan hasil pelatihan oleh para alumni, akan dilakukan evaluasi pasca pelatihan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemanfaatan kompetensi alumni peserta setelah mengikuti pelatihan.
“Instrumen pada evaluasi disusun untuk menggali data, guna menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan sejauh mana alumni pelatihan melakukan Aktualisasi Peningkatan Kinerja Satuan Kerja (PKSK) secara berkesinambungan, kendala yang dihadapi peserta dalam melakukan aktualisasi PKSK, bagaimana alumni pelatihan berhasil mengatasi kendala dalam melakukan aktualisasi PKSK, serta seberapa besar dapat memberi manfaat bagi peningkatan kinerja organisasi,” imbuh Ruhban.
Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menganalisis rencana teknis, pelaksanaan konstruksi, dan mekanisme pemantauan pelaksanaan serta evaluasi kegiatan bidang permukiman. Sehingga mereka bisa mencapai sasaran kinerja yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel serta dapat mengurangi kesalahan berulang di Unit Kerja dan Satuan Kerjanya masing-masing.