23 NOVEMBER 2024

|

10:39 WIB

PERMUDAH PENYELENGGARAAN PELATIHAN, BPSDM PUPR SOSIALISASIKAN FITUR PENDAFTARAN ONLINE

03 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       538

Jakarta (3/10) – Untuk mempermudah penyelenggaraan pelatihan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyosialisasikan fitur pendaftaran online dan berencana mengintegrasikan aplikasi sistem pengembangan kompetensi. Selain untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelatihan, pengembangan teknologi digital tersebut juga dilaksanakan dalam rangka mendukung industri 4.0.

Kepala Bagian Data dan Informasi, BPSDM PUPR, Lisniari Munthe, pada acara sosialisasi fitur pendaftaran online di Balai Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta, Kamis (3/10) berharap pengembangan kompetensi dan proses pembelajaran bisa berjalan secara terencana, terprogram, sistematis, terukur dan berkesinambungan, serta berorientasi pada pengembangan kompetensi dalam satu jenis aplikasi yang disebut dengan e-HRD. 

Pengembangan fitur pendaftaran online didasari oleh tujuan untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar dapat berjalan dengan maksimal. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang siap dijalankan oleh instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah.

Perpres tersebut merupakan perwujudan reformasi birokrasi di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. SPBE sendiri biasa disebut juga e-Government, yang merupakan salah satu upaya agar pemerintah mempunyai proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Lisniari berharap, dengan fitur pendaftaran online, maka daftar peserta pelatihan akan terdata lebih jelas. Sebagai contoh, pada pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) data calon peserta akan terlihat dari hasil kompetesinya, seperti aspek mana saja yang perlu pengembangan. Dengan begitu tidak akan ada lagi alasan bagi atasan untuk menahan stafnya untuk mengikuti pelatihan, karena dia perlu mengembangkan kompetensi di pekerjaannya. "Kalau kita punya database seperti ini tentu akan mudah dan ke depannya akan berkembang menjadi e-HRD", ujar Lisniari.

Sosialisasi fitur pendaftaran online juga menjelaskan secara mendalam mengenai fitur yang terdapat di aplikasi E-Pelatihan serta e-HRD, seperti fitur pengelolaan jadwal pelatihan, fitur peserta pelatihan, fitur profil pelatihan, dan fitur pemberian nomor Sertifikat.

Integrasi data SIPKA LAN dan E-Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelatihan di Kementerian PUPR. Lisniari berharap bagian kepegawaian sudah memiliki data hasil assessment, hasil kinerja dari masing-masing bagian di unit organisasi (unor). "Kami meminta sekretaris dari tiap unor memegang password untuk akses data pegawainya. Ini penting dalam pengembangan karier bagi SDM di Kementerian PUPR", pungkasnya. (Datin)