PERLU PERUBAHAN BESAR DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
Banjarmasin, 24 Agustus 2020 – Pengelolaan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sebuah prestasi yang membanggakan untuk sebuah kementerian yang mengelola lebih dari 100 triliun rupiah dana dari APBN.
Tapi bukan berarti pengelolaan dilakukan sudah sempurna karena masih ada yang perlu ditingkatkan Kementerian PUPR dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Beberapa yang masih perlu dibenahi, antara lain; proses penyerahan BMN kepada masyarakat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih berlarut-larut dengan nilai yang cukup besar, serta proses penyelesaian revaluasi aset yang belum tuntas.
“Diperlukan perubahan besar dalam paradigma pengelolaan Barang Milik Negara. Fungsi administratif perlu diubah menjadi fungsi manajemen,” demikian ditegaskan dalam sambutan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Herman Suroyo pada pembukaan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara virtual di Jakarta (24/8).
Dengan semangat perubahan paradigma itulah pelatihan pengelolaan BMN ini diadakan. Dalam proses perubahan paradigma pengelolaan BMN pasti akan memerlukan SDM dan infrastruktur pengelolaan BMN yang kuat, sehingga kompetensi terkait pengelolaan BMN menjadi perlu dikembangkan. Khususnya terkait dengan pengelolaan aset, pengelolaan barang persediaan, dan penyusunan laporan BMN.
Pelatihan pengelolaan BMN dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh selama 43 jam (4 hari), yang berlangsung pada tanggal 24 – 28 Agustus 2020, dengan diikuti 27 orang peserta. Pelatihan diselenggarkan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII, Banjarmasin. Para peserta pelatihan berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan BPSDM PUPR.
Dari pelatihan yang diberikan, para peserta diharapkan akan memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai dengan standar kompetensi pengelolaan BMN. Dengan demikian, para peserta dapat berkontribusi optimal untuk mewujudkan laporan BMN di unit kerjanya masing-masing. Pada ujungnya akan berefek pada laporan pengelolaan keuangan Kementerian PUPR yang lebih akurat, transparan, akuntabel, dan tepat waktu berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku