24 NOVEMBER 2024

|

18:27 WIB

PERENCANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR TERPADU TINGKATKAN PRODUKTIFITAS PERKOTAAN SECARA BERKELANJUTAN

18 November 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       1255

Palembang (18/11) - Untuk dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi pemanfaatan ruang sebagai tempat berlangsungnya kegiatan-kegiatan ekonomi dan sosial budaya, kota perlu dikelola secara optimal melalui suatu proses penataan ruang.

Sambutan Kapusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di atas disampaikan oleh Kepala Balai Diklat PUPR Wilayah II Palembang, Teuku Faisal Riza, pada pembukaan Pelatihan Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur pada Kawasan Perkotaan di Palembang, Senin (18/11).

Selanjutnya dikemukakan, pengembangan infrastruktur bidang PUPR dilakukan melalui pendekatan wilayah dengan berpedoman pada penataan ruang. Hal itu dimaksudkan agar dapat meningkatkan keterpaduan rencana lintas wilayah dan lintas sektor, sehingga diharapkan lebih mampu meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat dan memberi dukungan terhadap pengurangan kesenjangan pertumbuhan antar-daerah, antar-sektor, serta antar-kota dan desa, atau antar-lingkungan/kawasan.

Kota membutuhkan ketersediaan infrastruktur yang tepat dan terpadu untuk meningkatkan produktifitas sektor ekonomi. Ini karena pertumbuhan sektor ekonomi di perkotaan memiliki berbagai dampak, seperti meningkatnya pertumbuhan penduduk, meningkatnya permukiman kumuh dan liar, serta meningkatnya masalah lingkungan dan sosial. Penanganan dampak-dampak tersebut penting, karena masalah lingkungan dan sosial menghambat produktifitas sektor ekonomi.

Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan ekonomi tidak hanya untuk kelompok tertentu, tetapi juga untuk seluruh masyarakat di seluruh wilayah. Karena itu pembangunan harus dapat menghilangkan/memperkecil kesenjangan, baik kesenjangan antar-kelompok pendapatan maupun kesenjangan antar-wilayah. Untuk itu dibutuhkan perencanaan pembangunan infrastruktur terpadu agar dapat meningkatkan produktifitas perkotaan secara berkelanjutan.

Diharapkan dengan mengikuti program Pelatihan Rencana Terpadu dan Program Investasi pada Kawasan Perkotaan peserta mampu menyusun rencana terpadu dan program investasi infrastruktur di kawasan perkotaan sesuai per-Undang-undangan yang berlaku. (Balai II Palembang)