PERENCANAAN ANGGARAN YANG BAIK AKAN MEMBUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR EFISIEN
Banjarmasin, 9 September 2020 - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan sebuah amanah dari rakyat kepada Pemerintah untuk mewujudkan aspirasi dan memenuhi kebutuhan rakyat. Perencanaan anggaran yang baik dan berkualitas dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembangunan infrastruktur sehingga hasilnya dapat dinikmati lebih cepat dan merata kepada masyarakat.
Bagi Kementerian PUPR penyusunan perencanaan anggaran yang baik merupakan hal yang sangat penting, sehingga para pegawai kementerian yang bekerja di bagian perencanaan program/anggaran perlu selalu meningkatkan kompetensinya dalam membuat sebuah perencanaan dan mengelola anggaran.
Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) Herman Suroyo, dalam sambutan pada acara penutupan Pelatihan Perencanaan Anggaran Tahun Anggaran 2020, menyampaikan bahwa tujuan perencanaan anggaran merupakan kegiatan menyusun suatu rencana anggaran yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pembangunan, yang dalam hal ini pembangunan infrastuktur bidang PUPR, Rabu (9/9).
“Jika program pembangunan dirancang dan dianggarkan secara kurang berkualitas, yang terjadi adalah inefisiensi atas program pembangunan tersebut, atau bahkan kegagalan dalam pembangunan,”ungkap Herman.
Sebanyak 23 peserta pelatihan perencanaan anggaran yang dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VII Banjarmasin telah dibekali materi-materi mengenai Dana Reguler, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Dana Bencana. Selain itu dibekali juga dengan pemahaman akan standar biaya, rencana kebutuhan Barang Milik Negara (BMN), penyusunan konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan pola pengendalian baru Continous Auditing Continous Monitoring (CACM).
Selama 8 (delapan) hari, para peserta pelatihan telah mendapatkan materi-materi tersebut dari para pengajar kompeten di bidangnya. Para pengajar berasal dari Biro Perencanaan Anggaran & KLN, Biro Keuangan, Biro Pengelolaan BMN, Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan Pusdatin.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta dianggap telah memiliki kompetensi terkait penyusunan program dan anggaran tahunan, sehingga mampu mengolah data, dan menyusun program tahunan, serta menyinkronkan usulan program dengan program lainnya di tempat tugasnya masing-masing.