20 OKTOBER 2024

|

10:41 WIB

PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI ONLINE JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PUPR

19 Januari 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       1372

Jakarta, 19 Januari 2021 - Sebagaimana kita ketahui bersama, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencanangkan Visi Indonesia 2045 yang salah satu diantaranya adalah “Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi“. Pembangunan sumber daya manusia yang unggul, terampil dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan aset pembangunan nasional, karena membangun manusia Indonesia adalah investasi kita untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju.


Untuk mewujudkan hal tsb, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Usulan Perpindahan Jabatan, Kenaikan Jenjang Jabatan, dan Inpassing Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 1 yang dilaksanakan di Balai Penilaian Kompetensi Jakarta.


Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugiyartanto saat membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Usulan Perpindahan Jabatan, Kenaikan Jenjang Jabatan, dan Inpassing Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 1 secara daring di Jakarta (19/1), mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah berupaya untuk memperkuat jabatan fungsional. Dengan adanya kebijakan presiden terkait penyederhanaan jabatan struktural menjadi dua level, akselerasi penguatan jabatan fungsional harus segera dilakukan.


“Transformasi penyederhanaan jabatan struktural tersebut, akan dilakukan dengan empat cara. Pertama, dengan memperkuat formasi jabatan fungsional tanpa mengabaikan kebutuhan organisasi. Kedua, pengangkatan melalui penyesuaian (inpassing) dalam jabatan fungsional. Ketiga, dengan mengupayakan penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi. Terakhir, dengan penyetaraan karir jabatan administrator dan pengawas ke dalam jabatan fungsional yang sesuai,”tegasnya.


Sugiyartanto juga menambahkan pejabat fungsional bidang PUPR adalah motor penggerak pembangunan infrastruktur yang memiliki peranan sangat penting, sehingga perlu terobosan baru dalam pengembangannya agar dapat menjadi ASN yang berkarakter, cerdas, memiliki kompetensi, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pejabat fungsional sebagai Insan PUPR harus mampu mengubah cara kerjanya yang konvensional menjadi Out of the box dengan berfikir lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas maupun menemukan solusi sehingga target-target organisasi dapat tercapai dengan optimal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur Indonesia.


Menutup sambutannya, Sugiyartanto mengatakan pemetaan potensi dan kompetensi ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dalam jabatan yang sama, dimana dapat diikutkan kembali dalam kegiatan penilaian lainnya dengan tujuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan organisasi, baik rotasi maupun promosi.


Dalam laporan penyelenggara Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Untuk Usulan Perpindahan Jabatan, Kenaikan Jenjang Jabatan, dan Inpassing Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 1 yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Effendi mengatakan assessment dilaksanakan selama 4 (empat) hari secara online dimulai pada hari ini Selasa, 19 Januari 2021 sampai dengan Jumat, 22 Januari 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 99 orang peserta dari 110 orang peserta yang diundang, dengan rincian sebagai berikut: Direktorat Jenderal Sumber Daya Air 43 orang serta Direktorat Jenderal Cipta Karya 56 orang.