PEMBANGUNAN KARAKTER DAN SIKAP PERILAKU KEPEMIMPINAN PANCASILA BAGI PEJABAT PENGAWAS
Medan, 31 Agustus 2020 – Keberadaan pejabat pengawas adalah untuk mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat pelaksana sesuai dengan standar operasional prosedur. Tugas ini menuntut seorang pejabat pengawas memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni karena harus memimpin pejabat pelaksana dan fungsional di bawahnya termasuk pemangku kepentingan lainnya.
Pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), kompetensi yang ingin dikembangkan adalah membangun karakter dan sikap perilaku kepemimpinan pancasila yang berintegritas, menjunjung tinggi etika birokrasi, dan bertanggung jawab dalam pengendalian pelayanan publik di unit organisasinya. Jika karakter tersebut telah terbentuk, akan sangat menguntungkan bagi masyarakat.
PKP yang sekarang diberikan telah mengalami perubahan pada kurikulumnya jika dibandingkan sebelumnya, karena kita harus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman. Dalam sambutannya Sekretaris BPSDM, Herman Suroyo menyatakan hal yang berkaitan dengan kurikulum pelatihan.“Perubahan kurikulum yang sangat dinamis merupakan bagian dari strategi untuk selalu melakukan updating kerangka kurikulum mengingat lingkungan stratejik kita seperti pelayanan masyarakat dan juga teknologi berkembang dengan sangat pesat, sehingga perubahan kurikulum juga menjadi bagian yang tak terhindarkan,” demikian tegas Herman Suroyo.
Kali ini, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan. Kegiatan diselenggarakan selama 96 hari, dengan rincian 36 hari On Campus (blended learning) dengan paduan metode klasikal dan virtual class/distance learning serta 60 hari kalender Off Campus di mana peserta melakukan implementasi aksi perubahan di unit kerja masing-masing.
Peserta adalah para pejabat pengawas yang telah ditugaskan oleh atasan masing-masing berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan, jumlah peserta 11 orang. Peserta berasal dari Unit kerja: Inspektorat I, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Samarinda Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu, BP2JK Wilayah Jambi, Subdirektorat Perencanaan Teknik dan Standarisasi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera II, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I. Setiap unit kerja mengirimkan satu orang pejabat pengawas. (Bapekom PUPR Wilayah I Medan)