PELATIHAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI (SAI) UNTUK TINGKATKAN KOMPETENSI PARA PENGELOLA KEUANGAN DI KEMENTERIAN PUPR
Jayapura, 2 November 2020 – Kementerian PUPR mendapatkan amanah untuk mengelola anggaran dengan jumlah tertinggi diantara Kementerian/Lembaga. Dengan anggaran yang dikelola sedemikian besar berarti harus melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan negara dalam hal ini merupakan suatu siklus, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan melalui Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
SAI sendiri merupakan merupakan serangkaian prosedur manual maupun komputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan dan pengikhtisaran sampai dengan pelaporan keuangan dan operasi keuangan Kementerian/Lembaga Negara. Dalam menyusun laporan keuangan ini tentunya harus disusun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten, profesional dan bertanggungjawab.
Untuk mendukung hal tersebut BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajamen dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah IX Jayapura menyelenggarakan Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
Dalam sambutan pembukaan pelatihan secara virtual dari Jakarta, Kepala BPSDM PUPR Sugiyartanto mengatakan, “Laporan keuangan ini sangat penting sebagai ukuran penilaian akuntabilitas dan kinerja serta penyediaan informasi tentang sumber dana, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan yang ada, guna mendukung dalam pengambilan keputusan.”
Menurut Sugiyartanto, laporan keuangan itu harus disusun tepat waktu, obyektif, akurat dan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola Kementerian PUPR sebagai instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Untuk mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Tahun 2019, maka dibutuhkan ASN kompeten yang paham akan laporan akuntansi keuangan. “Kuncinya anda semua betul-betul memahami dari sejak yang namanya laporan kas dan setara kas belanja, kemudian pembayaran uang muka, belanja barang, belanja modal, persediaan aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan (KDP), dan termasuk aset tak berwujud (ATB),” tegas Sugiyartanto kepada para peserta pelatihan.
Para peserta pelatihan SAI adalah 35 ASN Kementerian PUPR. Pelatihan akan dilaksanakan dalam 57 Jam Pelajaran (JP), yang dilaksanakan dengan metode distance learning yaitu; pada 2-10 November 2020 untuk pemberian materi pembelajaran dan pada 11 November 2020 untuk studi kasus dan seminar.
Setelah mengikuti pelatihan bagi para pengelola keuangan (operator) ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dan mengembangkan kemampuannya dalam menggunakan aplikasi SIMAK BMN dan penggunaan aplikasi Laporan Keuangan, sehingga mampu menerapkan sistem pengelolaan barang persediaan dan pencatatan serta pengamanan aset. (Kompu BPSDM)