PELATIHAN PENGEMBANGAN PERMUKIMAN PERKOTAAN DISELENGGARAKAN UNTUK TINGKATKAN KETERAMPILAN TEKNIS ASN BIDANG PERMUKIMAN
Yogyakarta, 12 Oktober 2020 – BPSDM Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta, menyelenggarakan Pelatihan Pengembangan Permukiman Perkotaan.
Pelatihann Pengembangan Kawasan Permukiman Perkotaan diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan keterampilan teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang permukiman sehingga dihasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berintegritas untuk mendukung penyediaan infrastruktur PUPR yang andal.
Dalam sambutan di acara pembukaan pelatihan yang dilaksanakan secara virtual (12/10), Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian sasaran pembanguna bidang Cipta Karya sangat berkaitan erat dengan kinerja semua pihak sebagai pelaksana program, dan dengan dukungan ASN berkualitas di dalamnya, yang paham betul mengenai ‘keciptakaryaan’, terutama bidang pengembangan kawasan permukiman.
Selain itu, Ruhban juga menyampaikan tentang pencapaian Kementerian PUPR yang telah berhasil mengurangi kawasan kumuh di perkotaan Indonesia dengan mengutip data dari Renstra Kementerian PUPR 2020-2024.
“Sampai akhir tahun 2019 kegiatan pengembangan kawasan permukiman telah mampu menurunkan luas kawasan permukiman kumuh perkotaan sebesar 32.222 hektar (83,84%) dari 38.431 hektar permukiman kumuh pada tahun 2014. Pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman juga dilaksanakan di kawasan Perdesaan Prioritas Nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pada kawasan permukiman perdesaan,” jelas Ruhban.
Peserta pelatihan Pengembangan Permukiman Perkotaan berjumlah 30 orang. Proses pembelajaran dalam pelatihan menggunakan metode distance learning, dengan tenaga pengajar yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya yang berasal dari internal Kementerian PUPR. Pelatihan akan berlangsung selama 7 (tujuha) hari, mulai tanggal 12 hinga 20 Oktober 2020.