PELATIHAN MEMBANTU PESERTA PAHAMI PENGETAHUAN TENTANG PEMANTAUAN DAN EVALUASI BIDANG PERUMAHAN
Palembang, 28 September 2021 – Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pemantauan dan Evaluasi Bidang Perumahan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) melalui Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah II Palembang telah berhasil rampung Selasa (28/9). Pelatihan yang telah dilaksanakan sejak 18 Agustus 2021 menghasilkan kelulusan 100 persen dengan capaian memuaskan. Pelatihan ini hasil kerjasama antara Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kementerian PUPR dan Direktorat Jenderal Perumahan. Pelatihan yang berlangsung selama 36 hari ini merupakan bentuk pemenuhan standar kompetensi jabatan sesuai amanah Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 tahun 2020, mengenai Pemantauan dan Evaluasi.
BPSDM mengemban harapan besar atas alumni untuk dapat memberikan kontribusi nyata dengan implementasi ilmu dalam menjalankan tugas pekerjaan sehari-hari. Harapan ini disampaikan oleh Kepala Pusbangkom JPW diwakili Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksana Pengembangan Kompetensi, Ero dalam sambutan penutup pelatihan. Ero juga menghimbau penuh kepada peserta supaya mewujudkan andil dalam mengalirkan pengetahuan kepada kolega di bidang kerja yang sama sehingga terciptanya efek domino bagi ASN yang belum mendapatkan kesempatan serupa.
Salah-satu ASN dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I, Rini Diahmawati mengaku sangat terbantu oleh ilmu praktek dan teori yang menurutnya telah sesuai dengan porsi dan komposisi yang dibutuhkan peserta. Bantuan juga datang dari peran pendamping ahli dan mentor yang secara intensif telah membimbing pembelajaran di lapangan. Hal ini diamini juga oleh peserta dari unit kerja Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Oktavia Asril. Oktavia kemudian memilih pengetahuan tentang pemantauan dan evaluasi yang berkesesuaian dengan tugas pokok dan fungsi Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Perumahan sebagai subjek paling bermanfaat dan implementatif baginya. “Saya merasakan perubahan pola pikir menjadi lebih tajam dalam membuat strategi pengaturan efisiensi waktu untuk mengerjakan beberapa pekerjaan serta strategi pemantauan menggunakan teknologi terbarukan,” ujar Oktavia.
Sepanjang pembelajaran jarak jauh sejak dimulainya pelatihan, Oktavia mengaku mayoritas peserta kesulitan oleh gangguan jaringan dan teknis lainnya. Berkaitan dengan kendala itu, ia meyakini ASN akan lebih tertunjang dengan penyelenggaraan pembelajaran melalui metode hybrid atau perpaduan offline dan online secara benar dan proporsional. Selain itu, Oktavia juga menilai di kesempatan mendatang, perlu diadakan pengayaan materi pemantauan evaluasi yang mengikuti standardisasi internasional seperti standar yang mengacu pada World Bank.
Peserta pelatihan terdiri dari 10 orang yang berasal dari Unit Organisasi Direktorat Perumahan dengan rincian sebagai berikut : Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggara Perumahan (1 Orang), Direktorat Kepatuhan Intern (1 orang), Direktorat Rumah Umum dan Komersial (1 orang), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II (1 orang), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III (1 orang), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III (1 orang), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (1 orang), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III (1 orang), Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I (1 orang) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I (1 orang).